Mohon tunggu...
Afifah Zhafira
Afifah Zhafira Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Daya Beli Masyarakat akibat Ditutupnya TikTok Shop

19 November 2023   15:23 Diperbarui: 19 November 2023   15:28 230
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era perkembangan digital yang semakin maju, membeli barang secara online adalah suatu kebutuhan.  Konsumen dengan mudah dapat membeli  suatu  barang  atau  jasa  hanya dengan memasannya melalui aplikasi dalam smartphone. Ada banyak aplikasi dengan bermacam-macam toko  di dalamnya,  sehingga  konsumen  dapat  memilih  produk  sesuai  dengan  kebutuhan. Di dalam aplikasi tersebut terdapat fitur bernama filter yang memudahkan konsumen untuk mengelompokkan  produk sesuai dengan apa yang dibutuhkan, contohnya  harga,  wilayah,  jenis  pengiriman, dan masih banyak lagi. Tiktok Shop menjadi salah satu bukti adanya perkembangan digital dalam bidang ekonomi. TikTok Shop merupakan fitur tambahan aplikasi TikTok yang diluncurkan pada 17 April 2021. Dengan adanya fitur Tiktok Shop, produsen dapat mengembangkan bisnisnya dengan menggunakan konten video pendek dan fitur live shopping di akun TikTok mereka atau dapat juga bekerja sama dengan para kreator. Tak hanya itu, melalui TikTok Shop konsumen dapat langsung berbelanja melalui aplikasi TikTok tanpa harus beralih ke aplikasi lain untuk menyelesaikan transaksi pembelian produk yang diinginkan.

Perkembangan TikTok Shop di Indonesia ternyata mempunyai sisi lain yang dinilai negatif bagi masyarakat. Salah satu alasan larangan adanya TikTok Shop adalah dapat merugikan pelaku usaha kecil mikro dan menengah di Indonesia. Banyaknya pilihan produk dan kemudahan bertransaksi menyebabkan ramainya konsumen yang mulai beralih ke platform tersebut. Selain itu berbagai produsen dengan brand terkenal juga terlibat dalam penggunaan TikTok Shop karena adanya laba yang lebih besar dibanding berjualan secara langsung. Kemudian demi melindungi kepentingan UMKM  (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), keputusan melarang TikTok Shop diambil pemerintah melalui Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang perdagangan elektronik.

Penutupan TikTok Shop menjadi hambatan baru bagi konsumen yang ingin berbelanja secara online. Tak jarang dari mereka bertempat tinggal di kawasan yang jauh dari pusat perbelanjaan sehingga jika ingin berbelanja di kawasannya harga yang ditawarkan akan lebih mahal dibandingkan harga asli. Penggunaan voucher yang menambah kepuasaan konsumen menjadi kesan nyaman untuk berbelanja di TikTok Shop. Apabila TikTok Shop resmi ditutup maka masyarakat sulit beradaptasi dengan platform lain karena adanya banyak voucher dan harga pada produk yang dijual lebih murah. Hal ini menyebabkan daya beli masyarakat akan menurun akibat kurangnya ketertarikan konsumen untuk membeli barang selain di TikTok Shop. 

Tak hanya dari segi konsumen, produsen pun juga ikut terkena imbas dari penutupan platform ini. TikTok Affiliate adalah program yang dibuat TikTok sebagai strategi menghubungkan kreator dengan penjual. Program ini memungkinkan kreator untuk mempromosikan sebuah produk. Dengan kata lain, TikTok Affiliate memungkinkan para kreator mendapatkan penghasilan dengan memasarkan berbagai produk melalui konten. Dampak affiliate ini masyarakat yang pekerjaannya hanya mengandalkan TikTok Shop akan dihapus hak kerja dan tidak punya tambahan penghasilan untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari.

Apabila masyarakat tidak punya penghasilan maka daya beli masyarakat sudah dipastikan akan menurun. Jika memang benar daya beli sedang menurun, tentu tingkat konsumsi rumah tangga juga tidak setinggi yang dicapai. Di samping itu jika memang daya beli masyarakat turun, hal tersebut akan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, penutupan TikTok Shop menjadi rintangan baru bagi Masyarakat untuk berbelanja dengan nyaman. Masyarakat berharap platform ini segera diaktifkan Kembali yang nantinya akan memudahkan untuk membeli suatu produk dan para affiliate segera mendapatkan laba yang lebih besar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun