Kendal merupakan kabupaten yang sangat strategis dan memiliki potensi ekonomi. Namun di masa pandemi Covid-19 ini kondisi ekonomi seluruh daerah di Indonesia mengalami penurunan, tidak terkecuali Kendal. Sejak kemunculannya di tahun 2019, virus Covid-19 telah menyebar di seluruh dunia. Cepatnya penyebaran virus Covid-19 mengakibatkan berbagai macam dampak, seperti perlambatan ekonomi global yang mulai dirasakan di dalam negeri. Industri pariwisata merupakan salah satu industri yang terdampak oleh penyebaran virus ini.
Kendal tidak hanya kuat di bidang agama saja, tetapi menyimpan daya juang tinggi terutama yang dipelopori oleh ibu rumah tangga dan melalui kegiatan PKK tingkat kelurahan dan desa. Mereka bergerak di industri rumahan, usaha mikro kecil maupun pedagang kaki lima yang jumlahnya mencapai 2000 orang. Separuhnya bergerak di sektor UMKM.Â
Namun dalam masa pandemi ini mereka hampir tidak bisa bergerak. Terutama dalam usaha pakaian yang peminatnya turun drastis karena yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah makan dan minum daripada yang lainnya. Hal ini bisa dilihat di pasar-pasar tradisional. Pedagang pakaian terlihat sepi pembeli. Banyak pelaku UMKM meliburkan karyawannya bahkan menutup sementara usahanya karena penurunan  omzet penjualan sehingga banyak sekali pengangguran.
Pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan yang drastis akibat penerapan physical distancing dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembatasan aktifitas masyarakat berpengaruh pada aktifitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian. Para pelanggan menutup diri dan menjaga jarak yang berdampak pada aktifitas bisnis. Kegiatan interaksi fisik antara sesama manusia menjadi berkurang dan membuat masyarakat mengurangi aktifitas ekonomi secara drastis. Keadaan ini menjadi sangat mengkhawatirkan, mengingat banyaknya kewajiban yang harus dibayar seperti listrik, menggaji karyawan dan lain sebagainya.
Pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia, termasuk Indonesia ini dipastikan mempengaruhi kehidupan masyarakat baik dari aspek sosial dan ekonomi. Pandemi Covid-19 telah banyak mengubah kebiasaan masyarakat dalam berbagai aktifitas, termasuk berbelanja. Kebijakan beberapa negara untuk melakukan pembatasan sosial untuk menghambat penyebaran virus corona membuat masyarakat memilih untuk belanja online. Situasi ini mendorong akselerasi perekonomian digital. Â
Namun akhir-akhir ini UMKM di tingkat kecamatan di kabupaten Kendal sudah mulai ditangani secara serius oleh relawan dari anggota ASN Kecamatan. Para penjual mau tidak mau harus beralih strategi baru untuk mengikuti perkembangan pola konsumsi masyarakat kearah digital dan mengubah kebiasaan masyarakat untuk berbelanja secara online. Transformasi digital mengacu pada proses dan strategi menggunakan teknologi digital untuk secara drastis merubah cara berbisnis dan beroperasi dalam melayani pelanggan. Meskipun teknologi komputer telah ada selama beberapa dekade, namun konsep transformasi digital masih relatif baru dan bersifat memaksa para pelaku UMKM karena kondisi pandemi Covid-19.
Di Kecamatan Patebon dan Kecamatan Ngampel sudah dilakukan gebrakan dalam membangun market melalui media sosial seperti Whatsapp, Facebook, Instagram, dan Marketplace seperti Shopee, Tokopedia dll. Di Kendal belum ada pintu masuk untuk mengetahui potensi UMKM di Kendal.Â
Atau mereka belum memiliki otlet (ruang pamer) atau pusat promosi UMKM Kendal. Sehingga potensi mereka sulit dilihat masyarakat luas. Di kabupaten Kendal, tepatnya di daerah Patebon terdapat sebuah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Usaha ini berdiri ditengah pandemi berdasarkan kebutuhan konsumen terhadap kuliner instan.
Usaha tersebut merupakan usaha bakso. Dengan adanya banyak varian, usaha bakso tersebut menimbulkan banyak perhatian. Kebutuhan masyarakat kabupaten Kendal khususnya konsumen kuliner sangat membengkak karena dalam masa pandemi ini banyak larangan pemerintah yang membatasi jarak dan ruang gerak seluruh masyarakat di Indonesia. Dengan adanya usaha bakso atau usaha mikro kecil menengah ini solusi kreatif bagi konsumen saat ini.Â
Selama pemberlakuan Pembatasan Pergerakan Masyarakat (PPKM) Usaha Mikro Kecil Menengah ini harus tutup total dan tidak mendapatkan pemasukan karena supplay bahan baku yang terhenti. Terjadinya masalah pembatasan akses ditengah pandemi Covid-19 ini mengakibatkan strategi yang harusnya merangsang perkembangan kemajuan bisnis terpaksa runtuh dikarenakan pemasok bahan baku yang terhenti. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H