Mohon tunggu...
Afifah Rahma Wahyuningtyas
Afifah Rahma Wahyuningtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Fakultas Farmasi Universitas Airlangga

Mahasiswa S1 Fakultas Farmasi Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apakah Penggunaan Internet Secara Bebas Di Masa Pandemi Pada Generasi Muda Telah Sesuai Dengan Etika Pancasila?

31 Mei 2022   14:41 Diperbarui: 31 Mei 2022   15:01 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi : Canva.com

Dalam bangsa Indonesia, pancasila menjadi sistem etika memiliki tujuan mendasar tentang nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan akan mengarahkan perilaku manusia pada semua aspek kehidupannya. Pada nilai pertama, yaitu ketuhanan sebagai nilai tertinggi karena seluruh nilai kebaikan diturunkan dan bersifat mutlak. Kedua, yaitu kemanusiaan yang memiliki prinsip pokok keadilan dan keadaban. Ketiga, yaitu persatuan yang mendasar tanpa mendatangkan perpecahan. Keempat, yaitu kerakyatan yang memuat nilai hikmat atau kebijaksanaan dalam permusyawaratan, dengan kata lain melakukan sesuatu yang sudah disetujui dan bermanfaat bagi orang lain juga. Kelima, yaitu keadilan yang memiliki konteks sosial atau semua manusia memiliki derajat yang sama.

Meskipun begitu, masih banyak penyimpangan terhadap sistem etika yang akhir-akhir ini sering terjadi dikalangan generasi muda salah satunya adalah maraknya kasus ujaran kebencian dan kasus penyebaran video tak senonoh yang dilakukan oleh generasi muda di media sosial. Hal ini cukup memprihatinkan sebab generasi muda adalah generasi penerus bangsa dan juga setelah satu kasus beredar, bukannya introspeksi karena mendapatkan peringatan justru tetap melakukan hal tersebut berulang kali. Tentunya keadaan tersebut tidak luput dengan penggunaan internet secara bebas.

Dari anak-anak hingga dewasa pastinya sangat kenal erat dengan penggunaan internet. Internet di Indonesia telah ada pada tahun 1990-an, namun pada saat itu belum secanggih sekarang dan tidak semua orang dapat mengaksesnya karena keterbatasan barang elektronik. Penggunaan internet sekarang seolah-olah seperti makanan sehari-hari masyarakat karena sangat dibutuhkan dan membantu dalam kehidupan terlebih lagi pada masa pandemi covid-19 ini yang memerlukan pertemuan tanpa harus bertemu secara langsung.

Internet pada zaman sekarang sangat mudah dan semua orang dapat mengaksesnya lewat telepon genggam atau barang elektronik yang mereka punya dirumah. Kemudahan dalam menggunakan internet dapat bermanfaat apabila digunakan secara bijak dan benar, seperti memudahkan dalam mengakses informasi dari berbagai penjuru dunia, memudahkan melihat apa saja perkembangan yang terjadi di berbagai negara, memudahkan dalam pekerjaan dan belajar, sebagai sarana untuk mendapatkan penghasilan (jual-beli online), dan lain-lainnya. Namun, tidak memungkiri pada era pandemi ini banyak masyarakat atau oknum-oknum yang menyalahgunakan penggunaan internet tersebut secara bebas, dimana menggunakan internet secara tidak terkontrol sehingga mengakses sesuatu yang tidak semestinya di akses atau melakukan hal-hal yang merugikan orang lain untuk mendapatkan uang, contohnya penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian, penipuan online, dan lain-lain. Lalu apa penggunaan internet tersebut telah sesuai dengan etika pancasila?

Dapat dilihat bahwa penggunaan internet secara bebas oleh pemuda khususnya pada era pandemi ini masih terdapat penyimpangan-penyimpangan terhadap etika atau norma bangsa sehingga diperlukan pengawasan secara berkala agar para generasi muda dapat lebih memanfaatkan internet dengan lebih baik. Dengan pengawasan secara berkala seperti UU ITE maupun pengawasan internal dari orang-orang terdekat, maka internet dapat dimanfaatkan dengan lebih baik. Tentunya penggunaan internet yang baik dan bijak, serta tidak menimbulkan kerugian pada orang lain telah sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Oleh karena itu, di masa pandemi covid-19 yang memiliki peningkatan sangat pesat terhadap penggunaan internet yang lebih mengarah ke hal negatif, diperlukan generasi muda yang dapat menggunakan intenet dengan baik dan benar, serta ikut membantu pemerintah dalam menanggulangi atau mengurangi penggunaan internet yang tidak baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun