2.) Indonesia harus bisa menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing antar anggota ASEAN-Korea Selatan Free Trade Area (AKFTA), 3.) Memperluas akses dari pasar, 4.) Indonesia harus bisa meningkatkan kemampuan dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi termasuk promosi pemasaran.
Setelah masuknya Indonesia dalam anggota AKFTA, beberapa manfaat yang dirasakan terhadap perkembangan diplomasi perdagangan Indonesia adalah bisa menghilangkan hambatan perdagangan berupa penurunan tarif yang ada dalam perjanjian perdagangan barang. Akibatnya, impor yang masuk ke pasar Indonesia semakin meningkat sejak pemberlakukan perjanjian Free Trade Area (FTA). Â
Manfaat dari perjanjian ini juga untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas dengan mengurangi hambatan perdagangan barang baik tarif ataupun non tarif, peraturan dan ketentuan investasi, peningkatan akses pasar jasa, serta meningkatkan aspek kerjasama ekonomi untuk mendorong hubungan perekonomian para pihak AKFTA, terutama Indonesia, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat ASEAN dan Korea Selatan.
Terdapat perubahan positif dari kontribusi ekspor terhadap pendapatan nasional Indonesia dan Korea Selatan dalam hubungannya dengan perdagangan dari kedua negara mengindikasikan adanya dampak positif dari perjanjian ASEAN-Korea Selatan Free Trade Area (AKFTA) terhadap kedua negara. Adanya perubahan positif di Indonesia maupun Korea Selatan terkait kontribusi ekspor terhadap pendapatan nasional di kedua negara dalam hubungannya dengan perdagangan Indonesia-Korea Selatan mengindikasikan adanya dampak positif yang berasal dari perjanjian ASEAN-Korea Selatan Free Trade Area (AKFTA) terhadap kedua negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H