Perlu kita ketahui sesuai dengan arahan menurut kominfo, Bonus demografi yang dimaksud adalah masa di mana penduduk usia produktif (15-64 tahun) akan lebih besar dibanding usia nonproduktif (65 tahun ke atas) dengan proporsi lebih dari 60% dari total jumlah penduduk Indonesia.Sebagaimana data dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia mencapai 275,36 juta jiwa pada Juni 2022.
Dari jumlah tersebut, ada 190,83 juta jiwa (69,3%) penduduk Indonesia yang masuk kategori usia produktif (15-64 tahun). Terdapat pula 84,53 juta jiwa (30,7%) penduduk yang masuk kategori usia tidak produktif.
Rinciannya, sebanyak 67,16 juta jiwa (24,39%) penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan sebanyak 17,38 juta jiwa (6,31%) merupakan kelompok usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).Dari hal tersebut terlihat bahwa bonus demografi menjadi kesempatan strategis bagi Indonesia untuk melakukan berbagai percepatan pembangunan dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) berusia produktif yang melimpah.Selain Apalagi, tahun 2030 terdapat agenda besar pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) no. 8,9,10. Sejalan dengan itu, pemerintah pun telah mencanangkan Visi Indonesia Emas tahun 2045 dengan harapan terciptanya generasi produktif yang berkualitas.Sehingga pemerintah pun mengagendakan untuk berusaha mencari investor baik dari dalam maupun luar negeri sebagai penunjang program yang akan dilaksanakan.
"Tugas negara adalah mengintervensi, menciptakan lapangan pekerjaan melalui investasi. Jadi investasi baik menggunakan dana dalam negeri maupun luar negeri, termasuk mengundang modal asing masuk Indonesia itu sebetulnya adalah untuk menciptakan lapangan pekerjaan untuk generasi produktif," tutur Menko PMK.Dari permasalahan tersebut, pemerintah tentu mengupayakan agar generasi muda Indonesia benar-benar siap menghadapi bonus demografi. Upaya pemerintah yang saat ini dapat dirasakan generasi muda adalah kurikulum Merdeka Belajar. Di mana fokusnya adalah aspek pengembangan kreativitas dan inovasi dalam studi permasalahan.
Upaya pemerintah lainnya yaitu adanya Kartu Prakerja dengan harapan masyarakat bisa menciptakan wirausaha sehingga terciptalah lapangan kerja. Selain itu adanya dukungan pembiayaan UMKM dari pemerintah berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mengembangkan usahanya.
 Dimana dengan adanya kewirausahaan tersebut  mampu membuka lapangan kerja baru yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya serta membuka jalan besar untuk generasi muda mengembangkan inovasi, motivasi dan ide-ide barunya bagi masyarakat.
Seperti halnya era pada saat ini dimana banyak sekali anak-anak muda yang mendirikan perusahaan start up demi berkontribusi dalam membangun program pemerintah yang berusaha mengedepankan kesejahteraan masyarakat.
Selain banyak anak muda yang berkancah di dunia bisnis adapun dari mereka yang mengembangkan soft skill mereka untuk mendapatkan penghasilan seperti contohnya dengan menjadi MC, influencer, dan lain sebagainya.
Selain dari pada hal tersebut Menko PMK mengingatkan, apabila bonus demografi gagal dimanfaatkan maka akan sangat berbahaya ketika masuk ke masa aging population atau masa di mana jumlah penduduk berusia tua lebih besar dari jumlah produktif. Â Bahkan generasi muda PPI harus bisa menjadi bagian dari generasi produktif yang bisa memanfaatkan peluang bonus demografi dan akan berperan dalam pembangunan nasional di tahun 2045.
Sudah sepatutnya kita sebagai generasi muda yang penuh ke sinergikan ini mampu berkontribusi nyata demi Indonesia emas tahun 2045 serta demi memajukan bangsa dan negara.
Nama : Afifah Noeralinda Ayu
Ksatria : 09
Garuda : 20