Prabowo Subianto telah resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024, mengawali masa jabatannya untuk periode 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dalam Sidang Paripurna MPR. Bersama dengan Gibran Rakabuming Raka yang dilantik sebagai Wakil Presiden, Prabowo mengucapkan sumpah jabatan di hadapan anggota MPR, pejabat negara, serta tamu undangan dari dalam dan luar negeri.
Dalam prosesi pelantikan, Prabowo mengucapkan sumpah yang tertuang dalam UUD 1945, dengan janji untuk setia menjalankan amanah rakyat dan memegang teguh konstitusi Indonesia. Setelah pengucapan sumpah, Prabowo menandatangani berita acara sebagai tanda pengesahan resminya sebagai presiden. Momen bersejarah ini disaksikan oleh masyarakat Indonesia melalui siaran langsung di berbagai media, memperkuat semangat kebangsaan di seluruh negeri.
Prabowo, dalam pidato kenegaraan perdananya, menyampaikan visi dan misinya, yang berfokus pada pemberantasan korupsi, peningkatan ekonomi nasional, serta penguatan kedaulatan bangsa. Ia juga menyentuh pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Walaupun begitu, ia belum menyinggung prioritas pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menjadi salah satu fokus pada pemerintahan sebelumnya.
Setelah pelantikan di gedung MPR, acara dilanjutkan dengan upacara simbolis di Istana Negara, di mana Prabowo dan Gibran menerima tamu negara serta pejabat penting dari berbagai negara. Ini menandai dimulainya secara resmi tugas kenegaraan mereka sebagai presiden dan wakil presiden. Pelantikan Prabowo ini disambut berbagai respons dari rival politiknya dalam Pemilu 2024, seperti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, yang mengucapkan selamat dan memberikan harapan agar Prabowo sukses dalam menjalankan pemerintahannya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H