For Your Information!
Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) atau yang biasa disebut dengan Resusitasi Jantung Paru (RJP) adalah tindakan pertolongan pertama pada orang yang mengalami henti napas karena sebab-sebab tertentu, salah satunya adalah tersedak.
CPR bertujuan untuk membuka kembali jalan napas yang menyempit atau tertutup sama sekali. CPR sangat dibutuhkan bagi orang yang tenggelam, terkena serangan jantung, sesak napas, dan lain sebagainya.
Kematian terjadi biasanya karena ketidakmampuan orang disekitar untuk menangani penderita pada fase gawat darurat (golden period). Ketidakmampuan tersebut bisa disebabkan oleh tingkat keparahan, kurang memadainya peralatan, belum adanya sistem yang terpadu dan rendahnya pengetahuan serta kemampuan dalam memberikan pertolongan Basic Life Support (Bantuan Hidup Dasar) pada korban tersedak.
Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya hal yang lebih fatal terhadap korban choking, dapat dilakukan penyuluhan dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat mengenai bantuan hidup dasar. Hal ini dilakukan agar ketika mereka menemukan korban dengan kondisi choking, mereka bisa memberikan pertolongan dasar tanpa harus menunggu tenaga kesehatan sehingga korban dapat ditangani dengan segera dan terhindar dari kematian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H