Mohon tunggu...
Afifah Husna
Afifah Husna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Haloo saya Afifah Husna

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas UTS Soshum

29 November 2023   19:46 Diperbarui: 29 November 2023   19:46 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengarang : Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H

Penerbit : PT Raja Grafindo Persada, Depok

Tahun : 2017

Budaya hukum yang baik disini dipengaruhi melalui kesadaran hukum masyarakat yang sangat tinggi. Buku ini akan mengajarkan sebuah rujukan dari berbagai buku, baik dari buku mengenai sosiologi hukum sendiri ataupun buku-buku referensi lainnya yang juga tentang ilmu hukum serta pengembangannya.

Pada buku “Sosiologi Hukum” ini dideskripsikan mengenai sosiologi hukum yang dimulai dari sebuah karakteristik sosiologi hukum itu sendiri, madzhab-madzhab mengenai pemikiran dalam sosiologi hukumnya, lalu ada pengidentifikasian sebuah rancangan sosiologi terhadap kajian hukum, dilanjutkan dengan struktur sosial dan hukum, paradigma hukum yang ada pada sosiologi hukum itu sendiri, perubahan-perubahan yang terdapat pada sosial dan juga hukum, hubungan hukum kekuasaan serta ideology.

Inspirasi yang ada diantaranya, buku ini sudah menjadi salah satu sebuah referensi yang lebih menunjukkan pada usaha sang penulis dalam memberikan sebuah pemahaman terhdap saya ataupun pembaca yang lainnya karena dilihat dari dari segi penulisannya pun sang penulis sudah cukup menarik dan mudah dipahami untuk dibaca.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun