Pendidikan luar sekolah sebagai pemberdaya masyarakat merupakan suatu cara untuk menggali suatu proses belajar kelompok masyarakat dan berlatih secara sistematis untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja mereka dalam pekerjaannya dan menyiapkan diri untuk peranan dan tanggungjawab yang akan datang, dengan memaknai belajar untuk mengetahui, belajar berbuat, belajar hidup bersama, dan belajar menjadi seseorang secara bersamaan dan berkesinambungan.
      Pendidikan luar sekolah merujuk pada program-program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan di luar lingkungan formal sekolah. Tujuan dari pendidikan luar sekolah adalah memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang dapat meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat
DAFTAR PUSTAKA
Â
Syamsi, I. (2010). Pendidikan luar sekolah sebagai pemberdaya dalam masyarakat. Diklus, 14(1).Pena, S. (2016). Pengertian Masyarakat Sebagai Sistem Sosial. Belajar Ilmu Sosial, 10-16.
Sudarsana, I. K. (2015). Peningkatan mutu pendidikan luar sekolah dalam upayapembangunan sumber daya manusia. Jurnal Penjaminan Mutu, 1(1), 1-14.
Saleh, S., Nasution, T., & Harahap, P. (2020). Pendidikan Luar Sekolah.
Hasan, E. S., & Nurhayati, S. (2012). Pendidikan Luar Sekolah Dan Pembangunan Manusia Indonesia. Empowerment: Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Luar Sekolah, 1(1).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H