Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak usia dini di Indonesia yakni dengan memodifikasi kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Di samping itu, transformasi kurikulum juga diperlukan sebagai tanda bahwa suatu negara senantiasa menyesuaikan diri dalam menghadapi tantangan global.
Kurikulum sendiri dapat dipahami sebagai seperangkat perencanaan dan pengaturan yang dijadikan sebagai pedoman dalam proses kegiatan belajar mengajar yang memiliki tujuan tertentu. Parker (2019) mengemukakan bahwa kurikulum memiliki 4 komponen yang saling berkaitan satu sama lain, di antaranya komponen tujuan, isi, metode, dan evaluasi.
Kurikulum dalam ranah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jarang sekali dibicarakan oleh khalayak. Sebab, sebagian masyarakat Indonesia banyak yang menganggap bahwa pendidikan bagi anak usia di bawah 6 tahun bukanlah suatu kewajiban, utamanya yang bertempat tinggal di daerah terpencil. Mereka masih menanggap bahwa wajib belajar yang harus ditempuh tiap individu yaitu hanya 12 tahun saja (SD-SMA). Bahkan masih banyak pula yang tidak menuntaskan "wajib belajar 12 tahun" tersebut.
Kurikulum PAUD sendiri banyak mengalami perubahan baik dari segi istilah maupun konteks. Meski seringkali dianggap tidak-terlalu-penting-penting-amat, atau bahkan diyakini terlalu mudah materi pembelajarannya, sesungguhnya kurikulum PAUD jika dirancang sedemikian rupa dan menjadi prioritas pemerintah untuk berbenah dapat menjadi tonggak kemajuan dalam sektor pendidikan. Bukankah masa keemasan dalam tumbuh kembang manusia dimulai dari 5 tahun pertama?
Back to the topic. Tulisan ini akan berisi lini masa perkembangan kurikulum pendidikan bagi anak usia dini khususnya di negara kita tercinta. Here we go:
Kurikulum Periode Orde Lama
Sejarah perkembangan kurikulum PAUD diawali pada era pasca kemerdekaan. Pada saat itu, kurikulum lebih dikenal dengan istilah "Rentjana Pelajaran" yang disahkan pada tahun 1947. Kurikulum tersebut ditetapkan sebagai pengganti sistem pendidikan Belanda dan Jepang yang dikembangkan sebagai perkembangan konformisme, yakni menekankan pada pembentukan karakter Indonesia. Pada masa ini, kurikulum tidak membahas ranah PAUD secara signifikan mengingat akses mendapat pendidikan hanya bisa didapatkan kalangan tertentu saja.
Dokumen "Rentjana Pelajaran" senantiasa mengalami banyak penyempurnaan hingga berganti nama menjadi "Rentjana Pendidikan" pada tahun 1964. Kurikulum tersebut memuat tentang sistem pendidikan Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, emosional atau artistik, kecerdasan, jasmani, dan keterampilan. Kurikulum tersebut juga memperhatikan materi pembelajaran yang harus dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari pada masa itu.
Empat tahun kemudian ---tepatnya pada 1968, Sistem Pendidikan Pancawardana mengalami perombakan dengan menambahkan poin-poin seperti pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Oh, iya, pada masa ini lembaga PAUD mulai bermunculan (Fyi, PAUD tertua di Indonesia sudah ada sejak tahun 1919, lho!). Bahkan pedoman resmi bagi penyelenggaraan pendidikan prasekolah juga disahkan langsung oleh presiden Soekarno.
Penerbitan pedoman resmi bagian pendidikan prasekolah tersebut merupakan sebuah langkah awal dalam meninjau konsep dan praktik penyelenggaraan PAUD secara khusus. Adapun konteks kurikulum yang dibahas meliputi segala sesuatu yang dibutuhkan dalam melaksanakan pembelajaran secara universal yaitu penyusunan silabus, pelaksanaan pembelajaran, organisasi internal dan ekternal dalam ranah PAUD, kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan, fasilitas, administrasi, dan evaluasi (Herlina & Indrati, 2010).