Mohon tunggu...
KKN MIT 18 Posko 19
KKN MIT 18 Posko 19 Mohon Tunggu... Editor - UIN Walisongo Semarang

Kuliah Kerja Nyata di Desa Manggungsari, Kec. Weleri, Kabupaten Kendal

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Cerita di Balik Apel Pelepasan KKN MIT-18 UIN Walisongo Semarang Posko 19 di Kec. Weleri Kab. Kendal

5 Juli 2024   11:18 Diperbarui: 5 Juli 2024   11:29 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN MIT-18 UIN Walisongo Semarang Posko 19 di Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal (Dokumentasi Pribadi)

Weleri Kamis 4 Juli 2024. 

UIN Walisongo Semarang menerjunkan mahasiswa KKN dikantor kecamatan Weleri, Kendal yang dibawah naungan lembaga penelitian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LP2M). 

Acara serah terima tersebut dihadiri oleh DPL, perangkat desa, perangkat kecamatan, dan 120 mahasiswa UIN Walisongo yang akan melaksanakan kuliah kerja nyata di kecamatan Weleri.

Adapun tujuan pelaksanaan serah terima KKN MIT 18 untuk mengintegrasikan mahasiswa UIN Walisongo Semarang dengan masyarakat setempat dalam rangka memberikan kontribusi positif, memperluas wawasan mahasiswa tentang masalah sosial ekonomi dan budaya lokal di lingkungan setempat. 

Dalam sambutan tersebut perwakilan dari pihak LP2M menyerahkan tanggungjawab sepenuhnya kepada bapak camat sebagai serah terima pelepasan KKN MIT 18. pelaksanaan KKN dilaksanakan selama 45 hari di kecamatan Weleri Kendal.

Penulis : KKN MIT-18 Posko 19

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun