Mohon tunggu...
AF IDATULMARDLIYAH
AF IDATULMARDLIYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sastra Indonesia, Universitas Padjadjaran

Seorang wanita yang mencoba untuk rajin menulis dan sedang mencari semangatnya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jauhi Jeruji yang Berasal dari Jari

15 Desember 2023   09:49 Diperbarui: 15 Desember 2023   10:40 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini kita tahu bahwa dunia mulai mengalami perubahan dari era tradisional ke era digital yang serba mudah dan cepat. Di era digital ini juga informasi dapat dengan mudah menyebar dan menjangkau ribuan, bahkan jutaan orang dalam waktu yang singkat. Kemudahan penyebaran informasi ini didukung oleh benda kotak yang hampir semua orang tahu dan miliki: telepon genggam. Telepon genggam yang mudah dibawa kemana saja dan serba bisa ini menjadi salah satu pilihan sumber informasi yang diminati banyak orang. Penyebaran informasi melalui telepon genggam ini bisa melalui media apa saja yang tersedia. Bisa melalui internet, media sosial, atau disebar oleh teman atau keluarga melalui grup daring. 

Penyebaran informasi yang cepat dan bisa darimana saja ini selain membantu bisa juga merugikan. Bantuan yang ditawarkan ialah kemudahan mengikuti berita yang sedang ramai dibincangkan orang (update). Berita yang ditawarkan pun beragam, ada politik, kesehatan, keagamaan, olahraga, seni, dan masih banyak lagi, dan semuanya terserah pada kita yang ingin mencari perihal berita apa. Lalu kerugian yang mungkin didapat berupa informasi yang sebenarnya palsu atau hoaks. Kalau pembaca tidak bijak dan termakan hoaks, bisa saja berujung pada fitnah.

Hoaks atau berita palsu sebenarnya bukan hal baru di masyarakat. Namun pada era digital ini dampak dari hoaks menjadi lebih berbahaya. Sebelum adanya internet, hoaks masih terbatas pada lingkungan sosial tertentu saja. Media dan surat kabar lokal yang tersedia juga masih terbatas dan minim hoaks karena harus melalui proses kurasi dari lembaga yang menaunginya. Namun sekarang siapa saja dapat membuat dan menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Informasi tersebut dapat menyebar secara global dengan mudahnya dan memengaruhi pikiran dan/atau tindakan banyak orang. Didorong oleh teknologi maju membuat oknum tidak bertanggung jawab dapat dengan mudah memanipulasi video gambar, membuat situs web palsu, hingga akun media sosial palsu yang dibuat untuk meyakinkan hoaks yang tersebar terlihat meyakinkan.

Penyebaran hoaks merupakan tindakan pelanggaran hukum. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tindakan membuat dan menyebarkan hoaks akan dikenai sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar. Namun meski sanksi yang akan diterima tidak ringan nyatanya berdasarkan data Kominfo di Indonesia terbukti ada sekitar 800.000 situs penyebar hoaks. 

Hoaks dapat merugikan dan berdampak buruk tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi suatu kelompok masyarakat. Selain pemborosan waktu dan tenaga bagi individu, hoaks juga dapat menimbulkan kepanikan massal di masyarakat. Selain itu, hoaks dapat merusak kepercayaan publik terhadap media atau lembaga-lembaga yang ada. Hoaks juga seringkali dijadikan alat untuk memicu konflik dan memecah belah masyarakat sehingga meningkatkan ketidakstabilan sosial dalam masyarakat. Dengan maraknya hoaks, integritas informasi perlahan menghilang dan masyarakat kebingungan memilah informasi yang disajikan.

Dampak hoaks tersebut tentulah amat berbahaya dan akan semakin berbahaya jika terus dibiarkan karena dapat mengancam kestabilan sosial masyarakat dan menimbulkan fitnah dan kebencian terhadap kelompok orang, lembaga, media, atau pemerintah. Maka dari itu, pencegahan hoaks adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menghindari hoaks agar tidak semakin marak diantaranya sebagai berikut.

Pertama, menghindari judul berita yang terlalu provokatif. Seringkali hoaks menggunakan judul-judul yang provokatif untuk menarik perhatian pembaca. Penggunaan judul provokatif ini bertujuan meningkatkan gairah pembaca dengan mengabaikan isi berita. Berita yang baik seharusnya memiliki judul yang mencerminkan berita secara akurat dan seimbang. Suatu berita yang baik biasanya memiliki judul yang informatif, bukan provokatif. Media yang baik selalu menyajikan informasi yang relevan dan faktual, bukan sensasional.

Kedua, jangan langsung membagikan informasi yang diterima tanpa verifikasi sumber terlebih dahulu. Sifatnya yang provokatif dan sensasional membuat hoaks menggiurkan untuk segera diteruskan kepada orang lain. Keinginan tersebut haruslah ditahan dulu sebelum sumber penyebaran berita terverifikasi. Tanpa verifikasi sumber kita bisa saja menjadi bagian dari pelaku penyebaran hoaks.

Ketiga, memeriksa kebenaran informasi dan menyelidiki sumber yang beredar sebelum mempercayai dan membagikannya. Kini memeriksa kebenaran informasi sudah semakin mudah dengan adanya Chatbot Anti-Hoaks yang disediakan oleh Kemkominfo. Meskipun masih memiliki beberapa kekurangan dan dalam tahap pengembangan, Chatbot ini dapat digunakan untuk mencari tahu kebenaran suatu informasi yang beredar.

Keempat, mempercayai sumber yang sudah jelas. Cara lain untuk melihat kebenaran informasi yaitu menggunakan sumber lain sebagai pembanding, misalnya situs berita ternama, lembaga pemerintah, atau organisasi yang memiliki rekam jejak yang baik. Pembandingan ini dilakukan agar media yang belum memiliki nama tidak dicurigai sebagai penyebar hoaks padahal berita yang disampaikan sudah benar. Tidak semua media kecil adalah pembuat dan penyebar hoaks.

Kemudian berhati-hati dengan konten di media sosial. Selain melalui situs internet, hoaks juga dapat dengan mudah tersebar melalui platform media sosial. Dengan adanya sekitar 63 juta pengguna internet di Indonesia, dan 73 persen masyarakat mendapat informasi dari media sosial membuat penyebaran informasi di media sosial menjadi rentan hoaks. Sebelum membagikannya tidak lupa untuk selalu mempertimbangkan sumber dan keakuratan informasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun