Mohon tunggu...
Afidah Lmj
Afidah Lmj Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka awan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesetaraan Gender dalam Pendidikan

29 September 2024   10:00 Diperbarui: 29 September 2024   10:15 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  Diskriminasi pada kaum perempuan merupakan sesuatu yang tidak asing lagi di lapisan masyarakat, adanya diskriminasi dan perspektif bahwa perempuan dibawah kekuasaan laki-laki tersebut membuat perempuan terbatas ruang geraknya untuk bereksistensi , tidak hanya dalam dunia kerja, namun juga dalam hal pendidikan dimana hal itu sangat penting.

 Pendidikan sangatlah penting bagi perempuan, mengingat perempuan memiliki peran penting dalam mendidik anak, bahkan perempuan adalah pendidik pertama yang mengajari seorang anak, melalui kedekatan hubungan antara ibu dan anak itulah pendidikan pertama itu dimulai, untuk membangun generasi yang berpendidikan demi kemajuan bangsa ini haruslah tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki laki dalam dunia pendidikan, keduanya memiliki hak yang sama juga peran keduanya sama sama penting dalam mendidik generasi muda, anak yang berpendidikan baik dilahirkan dari kedua orang tua yang mempunyai pendidikan yang baik juga dan mempunyai kesadaran akan pentingnya pendidikan.

 Pendidikan yang dimiliki seorang perempuan sangat berpengaruh terhadap pendidikan dan mental seorang anak, perempuan yang berpendidikan cenderung lebih bisa memahami apa yang sebenarnya anak butuhkan, contoh kecilnya adalah dengan tidak terlalu memanjakan dan mengekang anaknya,tidak semua orang bisa menyikapi anaknya dengan seperti ini , jika seorang perempuan tidak mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak standar hal itu akan sangat berpengaruh terhadapat perkembangan anaknya, karena ibu adalah sekolah pertama bagi anaknya.

 Perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan adalah kodrat tuhan karena secara permanen tidak bisa dirubah dan merupakan ketentuan biologis. Sedangkan gender adalah perbedaan tingkah laku antara laki laki dan perempuan yang secara social terbentuk. Perbedaan bukan kodrat ini diciptakan melalui proses soiial dan budaya yang panjang.(Evendy, 2014)

 Dengan demikian, antara laki-laki dan perempuan tidak ada perbedaan dalam haknya untuk mendapatkan pendidikan karena keduanya sam-sama membutuhkan, tidak perlu berpikir bahwa perempuan tidak harus berpendidikan tinggi, karena semakin tinggi pendidikan perempuan semakin besar peluang anaknya untuk menjadi berkualitas dan mampu bereksistensi dikemudian hari menjadi seorang anak yang mampu berkembang dengan baik hingga mempunyai kesadaran akan pentingnya pendidikan.

Referensi:

Sumar, W. W. T. (2015). Implementasi kesetaraan gender dalam bidang pendidikan. Jurnal Musawa IAIN Palu, 7(1), 158-182

Wibisono, Y. (2013). Konsep Kesetaraan Gender dalam Perspektif Islam. Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam Dan Sosial, 6(1), 97-112.

Efendy, R. (2014). Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan. AL-MAIYYAH: Media Transformasi Gender dalam Paradigma Sosial Keagamaan, 7(2), 142-165.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun