Mohon tunggu...
Al Hafizh Mugi
Al Hafizh Mugi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Politik

Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum 2019

14 April 2022   22:14 Diperbarui: 14 April 2022   22:17 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam perkembangan demokrasi di Indonesia salah satu prinsip pemerintahan yang baik diawali pada awal reformasi. Partisipasi politik disini menjadi salah satu kemajuan di bidang politik agar dapat menghasilkan keputusan politik yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah dengan menyangkut dan mempengaruhi kehidupan warga negara, maka dari itu masyarakat berhak ikut serta dalam pemilihan keputusan politik. Menurut Miriam Budiarjo (Cholisin 2007:150) mendefinisikan bahwa partisipasi politik secara umum yaitu sebagai kegiatan seseorang atau kelompok untuk dapat ikut dalam aktifitas politik, yaitu dengan jalan memilih pemimpin negara dan langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan publik. Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan dengan pejabat pemerintah atau angota parlemen, dan lain sebagainya. 

Salah satu contoh diatas yang akan dibahas kali ini ada ikut serta nya masyarakat dalam memilih kepala negara, daerah, atau anggota legislatif yaitu dalam kegiatan pemilihan umum 2019 yang dimana pada periode ini paling banyak diperbincangkan. Didalam suatu negara demokrasi, pemilihan umum merupakan suatu indikator bahwa negara tersebut menjalankan apa arti dari demokrasi tersebut, dimana negara memberikan keleluasaan masyarakat dalam menentukan siapa yang menjadi pemimpin. Pada pemilu kali ini yang diselenggarakan pada 17 April 2019, terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam memilih. Menurut KPU sebagai pihak penyelenggara menyatakan bahwa hasil rekapitulasi pemilu 2019 ini partisipasi masyarakat meningkat hingga 81 persen. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum kali ini tidak lepas dari berhasilnya beberapa faktor pendukung yaitu dimana peran media sosial yang terus terusan membentuk opini kepada masyarakat agar dapat menyalurkan hak suaranya, kemudia tingkat kesadaran berdemokrasi pun menjadi faktor berikutnya, dan terakhir pada para pasangan calon atau calon legislatif di periode ini memiliki daya tarik bagi pemilih pemula, dimana mereka berani tampil beda dan mempunyai program pemerintahan yang baru yang dimana masyarakat pun tertarik untuk memilih. Peningkatan pada pemilihan umum 2019 ini menjadikan bahwa Indonesia "berhasil" menjalankan sebuah arti dari demokrasi tersebut dari sebuah pemilihan umum. Dari banyaknya partisipasi masyarakat dalam menyalurkan suaranya dapat menunjukan bahwa masyarakat dapat terlibat dalam menggunakan haknya dalam keputusan politik. Maka dari itu dalam peningkatan partisipasi politik masyarakat khususnya dalam pemilihan umum kali ini pihak pemerintah dan penyelengara harus bisa meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keikutsertaan dalam memilih di pemilihan umum agar penyelenggaraan pemilu dan negara dapat berjalan lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun