Mohon tunggu...
Afiah Nuraida
Afiah Nuraida Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengujian Substansif terhadap Saldo Piutang Usaha

4 April 2016   11:34 Diperbarui: 4 April 2016   12:15 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

Nama   : AFIAH NURAIDA

Nim     : 2014017061

Kelas   : 4A2

 

“AUDIT TERHADAP SIKLUS PENDAPATAN: PENGUJIAN SUBSTANTIF TERHADAP SALDO PIUTANG USAHA”

DESKRIPSI PIUTANG

Piutang merupakan klaim kepada pihak lain ata uang, barang, jasa yang dapat diterima dalam jangka waktu tertentu sesuai kegiatan perusahaan. Piytang umumnya disajikan di neraca dalam dua kelompok: 1. Piutang Usaha dan 2. Piutang Nonusaha. Piutang usaha adalah piutang yang timbul dari transaksi penjualan barang atau jasa dalam kegiatan normal perusahaan. Sedangkan piutang nonusaha timbul dari transaksi selain penjualan barang dan jasa kepada pihak luar, missal piutang penjualan saham, piutang klaim asuransi, piutang pengembalian pajak.

Dalam siklus pendapatan, transaksi yang mempengaruhi piutang usaha adalah:

1. Transaksi penjualan kredit barang dan jasa kepada customer. Jurnal yang digunakan  adalah:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun