Pendidikan merupakan suatu hal yang sudah diamanatkan oleh negara melalui UUD 1945 pada aline ke IV yang berbunyi " Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa " dengan ini sudah sangat jelas bahwa hak untuk mengenyam pendidikan di negeri ini dijamin oleh negara seutuhnya.Â
Momentum Hari Pendidikan Nasional 2022 tahun ini menjadi suatu peringatan yang seharusnya menjadi pembenahan bagi sistem pendidikan dan pengaplikasian amanat UUD 1945 tentang pendidikan hingga ke akar rumput.
Sebab dalam realitanya, Pendidikan di masa kini tak lebih dari sekedar mengejar "nilai" semata tanpa mementingkan mutu peserta didik. Dimana "Value" peserta didik tak tertampak bahkan terasah karena terbentur dengan masalah finansial yang dibebankan oleh segelintir sekolah.Â
Bukan hal yang aneh jika beberapa sekolah masih menetapkan bayaran per bulan untuk peserta didiknya padahal setiap peserta didik sudah dibiayai oleh negara melalui Bantuan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dicairkan untuk setiap peserta didik dengan dana yang berbeda-beda setiap tingkatannya.
Dikutip dari Kementrian Keuangan Direktorat Jendral Anggaran, berdasarkan Perpres Nomor 133 Tahun 2020 tentang Rincian APBN TA 2021 Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan melalui Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp184,5 triliun.Â
Adapun di tahun 2021, Pemerintah akan menyalurkan dana BOS sebesar Rp 52,5 triliun ke 216.662 satuan pendidikan di jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di Indonesia dengan rincian sebagai berikut:
- Sekolah Dasar (SD) Rp 900.000 -- Rp 1.960.000
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 1.100.000 -- Rp 2.480.000
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 1.500.000 -- Rp 3.470.000
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Rp 1.600.000 -- Rp 3.720.000
- Sekolah Luar Biasa (SLB) Rp 3.500.000 -- Rp 7.940.000.
Dalam hal ini dengan besaran biaya yang diberikan oleh negara kepada pihak sekolah seharusnya pendidikan menjadi prioritas bagi pembangunan manusia Indonesia yang cerdas dan berkarakter.Â
Walau pada faktanya masih banyak sekolah yang masih menerima dana BOS dan meminta iuran kepada peserta didik bahkan sampai tidak memberikan kesempatan untuk mengikuti Ujian atau Ulangan jika belum melunasi biaya sekolah.
Tentunya ini menjadi suatu hal yang miris ditengah biaya pendidikan yang sudah dialokasikan oleh negara untuk peserta didik. Masih banyaknya angka putus sekolah menjadi PR berat bagi negara juga para pemegang kekuasaan di tingkatan pendidikan, Karena mungkin banyak mereka yang keluar karena alasan biaya yang belum dilunasi. Pada akhirnya, akan muncul pertanyaan besar ? " Pendidikan Untuk Siapa ? "
Kurikulum boleh berubah disesuaikan dengan zaman, Tapi amanat UUD jangan sampai dilupakan bahkan dikesampingkan karena Indonesia harus menjadi bangsa yang besar, bangsa yang memiliki manusia yang unggul, berkarakter dan berakhlak.Â
Ciptakan pendidikan yang dibutuhkan bukan disesuaikan, karena dengan pendidikan yang dibutuhkan maka potensi peserta didik akan tergali dengan sendirinya menjadikannya individu yang kuat dan merdeka.