Mohon tunggu...
affanfaiz
affanfaiz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Hukum Universitas Airlangga

saya suka menulis artikel hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pentingnya Edukasi Ilmu Hukum kepada Orang Awam

7 Januari 2025   21:50 Diperbarui: 7 Januari 2025   21:52 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pernahkah anda bertanya pada diri sendiri, seberapa baik anda maupun orang terdekat anda mengenal hukum yang ada di Indonesia? Faktanya, banyak orang awam di Indonesia yang bahkan tidak mengerti dan memahami hukum dasar yang mengatur kehidupan masyarakat sehari-hari. Akibatnya, banyak dari mereka yang menjadi korban ketidakadilan, baik dalam kasus sederhana hingga kasus kompleks yang mereka hadapi. Tanpa pemahaman hukum yang baik, orang awam berada dalam posisi yang rentan akan bahaya dimanipulasi oleh orang lain. Oleh karena itu, edukasi ilmu hukum kepada masyarakat merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Dengan memahami ilmu hukum, masyarakat dapat melindungi diri sendiri dan diharapkan dapat menciptakan kondisi lingkungan menjadi lebih adil dan tertib.

Mengapa Edukasi Hukum Penting?

  • Mencegah pelanggaran hukum

Edukasi ilmu hukum memainkan peran penting dalam benak masyarakat untuk memahami apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang oleh hukum. Ketidaktahuan tentang hukum dan konsekuensinya seringkali menjadi alasan seseorang tanpa atau dengan sadar melanggar aturan yang ada. Pemahaman hukum oleh masyarakat yang baik tentu saja dapat mengurangi seseorang untuk melanggar hukum karena takut akan konsekuensi yang akan diterima.

  • Melindungi hak setiap individu

Hak setiap individu merupakan salah satu fungsi utama mengapa hukum diciptakan. Tanpa edukasi hukum yang baik, banyak individu yang tidak menyadari akan hak-hak mereka, sehingga mereka seringkali menjadi korban ketidakadilan. Edukasi hukum akan memberikan mereka pengetahuan atas apa saja hak yang mereka harusnya peroleh, seperti hak atas pekerjaan, hak atas perlindungan hukum, hak asasi manusia, dan hak sebagai konsumen. Sebagai contoh konkritnya, banyak pekerja yang tidak mengetahui mengenai hak mereka terkait dengan upah minimum, tunjangan atau pesangon, sehingga rentan terjadi eksploitasi. Namun, dengan pengetahuan hukum yang baik, para pekerja dapat memperjuangkan hak mereka dan membawa masalah tersebut ke pihak yang bertanggungjawab.

  • Membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum

Tumbuhnya pemahaman masyarakat akan hukum beriringan dengan meningkatnya kepercayaan terhadap sistem hukum yang berlaku. Hal ini menjadi penting karena kepercayaan terhadap hukum merupakan pondasi awal dari kehidupan masyarakat yang adil dan tertib. Tanpa edukasi hukum yang baik, masyarakat seringkali merasa bahwa hukum akan mempersulit, memperumit dan akibatnya memicu tindakan main hakim sendiri. Seharusnya adagium Lex semper dabit remedium, hukum akan selalu memberi obat bukan menghambat, harus ditanamkan ke benak masyarakat itu sendiri. Sehingga akan mendorong masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam pengawasan dan penegakan hukum di Indonesia.

Pada akhirnya, edukasi ilmu hukum untuk orang awam bukan hanya sekadar upaya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih adil dan tertib. Masyarakat diharapkan dapat memahami hak sekaligus kewajiban mereka, dapat melindungi diri mereka dari ketidakadilan dan dapat berpartisipasi lebih pada penegakan hukum di Indonesia. Edukasi hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap individu memiliki akses terhadap hal ini. Oleh karena itu, mari kita gencarkan upaya edukasi hukum melalui pendidikan baik formal maupun informal. Dengan menciptakan masyarakat yang sadar hukum, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga memperkuat pondasi keadilan dan ketertiban di lingkungan kita

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun