Bussniness Ethics : Law Of Rules menjelakan standar perilaku yang mewakili, melampaui, dan melakukan hal yang benar secara hukum untuk bertindak benar secara moral. Kata itu sendiri, "etika," berasal dari kata Latin "etos," yang mendefinisikan nilai-nilai moral dan karakteristik masyarakat.
Law Of Rules adalah sebuah konsep common law atau biasa disebut civil law yang mana dapat membuat seluruh lapisan yang ada di dalam masyarakat dan juga lembaga yang memang mengedepankan supremasi hukum yang di landasi dengan prinsip keadila.
Law Of Rules sendiri telah muncul sejak abad ke 19, bersamaan dengan kelahiran negara konstitusi dan juga negara demokrasi. Kemudian seiring berjalan dengan pertumbuhan demokrasi dan munculnya peranan parlemen atau senat meningkat dalam upaya penyelenggaraan negara dan juga sebagai reaksi terhadap negera yang bersikap absolute yang sebelum itu telah berkembang dengan baik.
Strategi Pelaksanaan Rule of Law diantaranya :
- Keberhasilan “the enforcement of the law of rules” yang mana harus didasarkan pada corak masyarakat hukum dan kepribadian nasional bangsa.
- Rule of Law yang adalah institusi sosial yang harus didasarkan pada akar budaya yang tumbuh dan berkembang pada bangsa.
- Law Of Rules menjadi sebuah legalisme wawasan sosial, gagasan tentang hubungan antar manusia, masyarakat dan negara, harus dapat ditegakkan secara adil, dan hanya memihak kepada keadilan.
Prinsip – Prinsip Law Of Rules diantaranya :
- Law Of Rules berhubungan erat dengan the penegakan hukum.
- Keberhasilan the penegakan tergantung pada kepribadian nasional masing-masing bangsa.
- Law Of Rules juga mempunyai akar sosial dan juga akar budaya Eropa
- Law Of Rules juga adalah suatu legalisme, aliran pemikiran hukum,yang mengandung wawasan sosial, gagasan tentang hubungan antarmanusia, masyarakat serta negara.
Terkadang, membuat keputusan itu mudah namun tidak semuanya tepat. Jadi, diperlukan hal lain seperti prinsip-prinsip di atas untuk membuat sebuah keputusan yang tepat.
Menerapkan standar etika untuk praktik bisnis berarti menerapkan standar moral budaya, yang naik di atas undang-undang hukum, untuk memastikan apakah keputusan atau perilaku yang tepat dan adil, baik atau buruk, tidak hanya untuk bisnis, tetapi juga untuk masyarakat secara keseluruhan. Ini adalah masalah memiliki kompas moral untuk memandu praktik yang dapat meningkatkan garis bawah buku besar perusahaan, tetapi memiliki implikasi yang menciptakan konsekuensi yang tidak adil atau berbahaya.
Ini bukan untuk menyiratkan bahwa setiap keputusan bisnis adalah masalah baik melawan masalah jahat. Kadang-kadang, perilaku tidak etis juga terjadi pada hal kecil, seperti ketika seorang kasir salah mengartikan angka penjualan untuk memenuhi tekanan yang dikenakan oleh target bulanan demi mempertahankan pekerjaan, atau pejabat perusahaan yang memalsukan catatan untuk menjaga bisnis tetap beroperasi dan menghemat ratusan pekerjaan.
DAFTAR PUSTAKA
Michael, M. L. (2006). Bussiness Ethics - The Law Of Rules.