Mohon tunggu...
Affandio Wadud Angkat
Affandio Wadud Angkat Mohon Tunggu... Mahasiswa - 431210102727, Mahasiswa S1 Manajemen, Univeristas Mercubuana Jakarta, Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak KELAS F032100026 - Selasa 13:15-15:45 (B-306)
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian CSR, Jenis, Tujuan, dan Contoh Penerapannya

5 April 2022   15:11 Diperbarui: 5 April 2022   21:45 2068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap bisnis pastinya memiliki tujuan utama yaitu keuntungan untuk dapat berkembang dan sukses. Namun disamping itu tanggung jawab sosial juga menjadi bagian dari kelangsungan bisnis dan perusahaan dalam perekonomian.

Dalam hal ini tentunya perusahaan harus dapat mengambil sikap terhadap masalah sosial, hal ini tentunya penting sebagai upaya dalam membangun branding perusahaan agar dapat dipercaya dan disukai oleh konsumen  serta masyarakat. Sebuah perusahaan yang bijak tentunya sudah memiliki pemahaman yang mendalam tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Pengertian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)

Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial. Secara Bahasa Inggris. Kata "Corporate" memiliki arti perusahaan, sementara "Social" berarti sosial, dan "Responsibility" bermakna tanggung jawab.

Secara umum CSR merupakan sebuah konsep manajemen di mana perusahaan mengintegrasikan masalah sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan interaksi dengan pemangku kepentingan mereka sebagai cara sebuah perusahaan mencapai keseimbangan antara ekonomi, lingkungan dan sosial, bersamaan dengan memenuhi harapan pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Adapun pengertian CSR menurut para ahli

1) Menurut Wibisono (2007:8)

Menurut Wibisono bahwa CSR adalah tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku kepentingan berlaku etis, meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif yang mencakup aspek ekonomi sosial dan lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan.

2) Menurut Kotler dan Nancy

Kotler dan Nancy mengungkapkan bahwa CSR adalah suatu sikap dan komitmen suatu perusahaan (organisasi) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan komunitas yang disalurkan melalui praktek bisnis dan kontribusi sumber daya perusahaan.

3) Menurut Kilcullen dan Kooistra

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun