Mohon tunggu...
amk affandi
amk affandi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

coretanku di amk-affandi.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Setelah Penjamin Mutu Pendidikan Apalagi?

10 Mei 2012   09:50 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:28 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_187453" align="aligncenter" width="560" caption="dokumen pribadi"][/caption] Pagi tadi, saya bersama kawan-kawan menghadiri undangan yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Kelompok saya bersama dengan 10 sekolah, yang tergabung sesuai dengan kondisi geografis. Sebenarnya saya ditunjuk untuk menjadi penanggungjawab audit mutu internal, yang dibentuk senin kemarin. Saat itu saya menerima saja. Karena ditugasi oleh kepala sekolah. Setelah mendengarkan paparan dari pihak LPMP, saya pun jadi teringat beberapa tahun yang lalu. Sekolah dengan getol setengah terpaksa membuat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP lahir, karena tuntutan jaman. Bukan tuntutan pemerintah. Setelah mengalami proses yang berliku, berhari-hari, KTSP jadi. Bukunya tebal, saya tidak ingat berapa lembar. Buku pertama berisi tentang keadaan real sekolah, tujuan yang akan dicapai dalam belajar mengajar dan membuat alat ukur untuk menentukan hasil yang telah ditetapkan. Buku yang kedua lebih tebal lagi, karena berisi lampiran silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Harap jangan ditanyakan, buatan sendiri atau duplikasi. Mulai dari bab pertama hingga penutup, jalan yang akan ditempuh oleh sekolah sudah sangat jelas. Dari penetapan tujuan, spesifikasi pengajar hingga hasil yang akan dicapai. Mestinya buku yang telah dibuat dengan susah payah, menjadi buku panduan dalam proses pembelajaran setiap saat. Namun yang terjadi, buku KTSP adalah buku yang letaknya dibawah sendiri, tertimpa dengan proposal, atau agenda kegiatan. Buku KTSP menjadi salah satu penghuni tetap dalam sebuah almari. Cita-cita mewujudkan pelajar yang berkarakter, terkarantina dalam sebuah almari. Ingatan yang kedua, adalah dengan adanya dokumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Proses pembuatannya tidak jauh berbeda dengan buku KTSP. Nasibnyapun juga sama. EDS adalah buku untuk mengukur keberadaan sekolah. EDS adalah sebuah alat ukur untuk melakukan penilaian terhadap 8 standar nasional pendidikan. Hasil ukuran itu dijadikan patokan untuk penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Hari ini saya ketemu dengan tim dari LPMP untuk sosialisasi Pembinaan Model Penjamin Mutu Sekolah. Ada 3 kubu besar yang hendak diangkat, agar supaya sekolah memiliki predikat mutu. Pertama Pengembangan Standar Pendidikan, kedua Pengendalian Dokumen dan ketiga Audit Mutu Internal. Kinarjanya masih tetap merawat 8 standar nasional pendidikan. Dari presentasi yang disampaikan lengkap dengan form adminstrasinya, tidak jauh berbeda dengan KTSP maupun EDS. Semuanya menuju muara perbaikan mutu. Form yang harus diisi, lebih mengarah kepada kemudahan pengarsipan. Bila saya samakan dengan teknologi informasi, lebih tepat saya katakan jaringan. Karena disana ada komitmen bersama, saling melaksanakan bersama, evaluasi bersama yang dibuktikan dengan kertas kontrol. Mudah-mudahan, dengan adanya Penjamin Mutu Pendidikan, akan tercipta manusia Indonesia yang berkarakter.

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun