Mohon tunggu...
Affa 88
Affa 88 Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer, Social Activist, Nahdliyin

Ojo Dumeh, Ojo Gumunan, Ojo Kagetan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

(Selalu) Mencintai Instansi-nya Gayus Tambunan

25 Maret 2010   06:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:12 1620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah intansi vertical di bawah Departemen Keuangan Republik Indonesia. Dengan Visi Direktorat Jenderal Pajak adalah Menjadi Institusi pemerintah yang menyelenggarakan sistem administrasi perpajakan modern yang efektif, efisien, dan dipercaya masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi. Dan Misi Direktorat Jenderal Pajak adalah Menghimpun penerimaan pajak negara berdasarkan Undang-undang Perpajakan yang mampu mewujudkan kemandirian pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui sistem administrasi perpajakan yang efektif dan efisien.

Dalam beberapa tahun terakhir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan serius telah mencanangkan modernisasi system perpajakan. Tujuannya adalah agar penerimaan pajak meningkat, menumbuhkan kesadaran membayar pajak, dan tentunya menguras air kotor dalam bak kantor pajak. Pajak adalah penerimaan utama (mencapai 75%) dalam APBN. Dan sudah sepantasnya bagi kita warga negara yang bijak musti taat pajak. Bagaimana pemerintah bisa jalan, bagaimana bantuan terhadap warga miskin dapat terealisasi, bagaimana pembayaran gaji guru, dokter dan PNS, TNI/POLRI dapat terbayarkan, dan bagaimana pembiayaan bangsa ini bisa terlaksanakan jika APBN tanpa pendapatan (pajak).

So, mari bayar pajak kita dan laporkan SPTnya. Membela dan mencintai tanah air ini tak harus perang melawan penjajah, dengan membayar pajak sudah barang tentu adalah wujud dari cinta tanah air.

Sebuah topik yang akhir-akhir ini hangat menyangkut instansi yang berkantor pusat di Jalan Gatot Subroto Kav 40-42, Jakarta adalah munculnya pegawai fenomenal karena disebut-sebut dalam nyanyian Mantan Kabareskrim Susnoduaji.

Inilah pegawai negeri yang fenomenal: Gayus Holomoan P. Tambunan. Usianya baru 30 tahun. Tapi, dia bisa disebut salah satu pegawai negeri terkaya di Indonesia. Tabunganya Rp 25 miliar. Padahal dia cuma pegawai negeri golongan III-A. Gayus, sehari-hari menjadi penelaah keberatan pajak (banding) perorangan dan badan hukum di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.

Pekerjaan itulah yang membuat dia "sakti". Sepak terjangnya diduga terkait makelar kasus. Susno menyebutkan Gayus memiliki Rp 25 miliar di rekeningnya, namun hanya Rp 395 juta yang dijadikan pidana dan disita negara. Sisanya Rp 24,6 miliar menguap entah ke mana.

Hari ini malah terbuka bahwa Gayus Tambunan juga punya rumah mewah di Perumahan Park View Taman Puspa III Blok ZE 6 No. 1 Kelapa Gading [sumber MI].

Saya kira, kalau informasi rumah ini benar, maka ada rekening lain yang tidak terlaporkan oleh bank. Beli rumah milyaran rupiah seperti itu dulu emang pakai tunai? Apakah semua pegawai pajak seperti Gayus Tambunan? Tentu tidak! Bahkan sebagian petugas pajak kaget dengan pemberitaan itu. Mungkin komentar temen-temen di pajak, "Kok bisa?" (catatan kang raden suparman).

Kini, biarlah hukum yang menjalankan tugasnya, dan biarkan Ditjen Pajak melanjutkan pengurasan bak dari air kotor yang belum selesai. Butuh waktu tidak sedikit untuk modernisasi lebih lagi dalam bak tersebut sudah penuh lumut-lumut yang susah dihilangkan. Segala upaya untuk pelayanan terhadap wajib pajak yang lebih baik dapat dijumpai dalam layanan DropBox SPT sebagai sarana pelaporan SPT Tahunan yang dapat kita temui dibeberapa tempat, Pelayanan E-regristation dalam membantu calon Wajib Pajak mendaftarkan diri, E-filling dalam pelaporan pajak PBB, dan masih banyak lagi tentunya fasilitas-fasilitas yang dapat kita temukan dalam proses modernisasi pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun