Mohon tunggu...
Affa 88
Affa 88 Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer, Social Activist, Nahdliyin

Ojo Dumeh, Ojo Gumunan, Ojo Kagetan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Benteng Vastenburg, Riwayatmu Kini ...

28 Agustus 2010   05:18 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:39 2106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari tangan militerlah, pada tahun 1991, areal situs bersejarah seluas hektar ini ditukargulingkan dengan pihak swasta. Kini wilayah situs sejarah ini telah dikapling- kapling di delapan instansi berbeda. Menurut data BPN, sejumlah pihak swasta tercatat sebagai pemilik "sah" lahan di kawasan Vastenburg yaitu PT Benteng Gapuratama, PT Benteng Perkasa Utama, Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Bank Danamon dan sejumlah pemilik perseorangan. PT Benteng Gapuratama, perusahaan milik Robby Sumampauw tercatat memiliki sebagian besar lahan di dalam benteng, juga areal sisi timur dan utara di luar benteng seluas sekitar 3,5 hektare.

Kemudian polemik tentang Benteng Vastenburg memuncak sejak November 2008 ketika "pemilik" benteng berencana mau membangun hotel bertingkat 13 dan mal di atas situs yang dilindungi Undang-Undang Cagar Budaya ini. Pada tanggal 10 November 2008, puluhan budayawan Solo menggelar aksi untuk "merebut" cagar budaya ini dari tangan investor. Kaum Budayawan dan komunitas sejarah Kota Solo memang tidak pernah mengakui keabsahan penguasaan investor atas atas bangunan dan tanah benteng. Saat ini masih terjadi tarik-ulur menyikapi rencana pembangunan hotel tersebut. Pemerintah Daerah pun urung mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) karena tekanan masyarakat.

Pengamat budaya Mufti Rahardjo menyayangkan rencana pembangunan hotel itu. Menurut dia, bangunan cagar budaya seharusnya dikonservasi, direkonstruksi, dipreservasi dan direvitalisasi, sehingga tidak kehilangan nilai historisnya. Preservasi itu artinya mengembalikan seperti semula, rekonstruksi juga memperbaiki seperti awal meskipun mungkin bahan bangunannya dari bahan imitasi (baru), sedangkan rekonstruksi adalah membangun kembali dengan penyesuaian-penyesuaian.

Bila kita menyimak nilai-nilai historis Benteng Vastenburg, sepertinya tak rela melihat benteng ini dihapus dari ingatan dan sejarah bangsa. Padahal beberapa benteng peninggalan kolonial Belanda (bahkan dari era yang lebih kuno) di kota lain sudah menjadi aset wisata dan museum seperti di Jogjakarta.

Maka jika ingin mengunjungi Vastenburg, bergegaslah sebelum obyek bersejarah ini dimenangkan oleh kuasa pemodal, dan lantas hilang selamanya dari perbendaharaan sejarah bangsa.

Selamat Mudik, Selamat Lebaran dan Selamat mampir di KOTA BUDAYA, SOLO..

rujukan : koran solopos, koran suara merdeka 
sumber gambar : suaramerdeka.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun