KKN-Untag Surabaya Pendampingan Legalitas Usaha NIB ( Nomor Induk Berusaha) UMKM di Desa Pugeran, kec. Gondang, Kab. Mojokerto
Dalam kesempatan ini, UNTAG Surabaya mengadakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tahun 2023 dengan tema "Penguatan Ikon Desa Barbasis Potensi Lokal ". Kegiatan KKN tersebut dilaksanakan pada tanggal 03 Juli - 14 Juli  selama 12 hari yang didampingi oleh Dosen Pendamping Lapangan pak Sasongko aji wibowo, S.TP,.M.T
Pelaksanaan pendampingan pembuatan  legalitas usaha di Desa Pugeran, Kecamatan Gondang , Kabupaten Mojokerto dilaksanakan oleh Nur Afeni Thoyibah  selaku Mahasiswa prodi  Administrasi Bisnis UNTAG Surabaya, sebagai peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN)  yang berada di Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan kemanusiaan yang berupa kuliah kerja nyata KKN menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar akan rasa patriotisme dan melatih mahasiswa dalam meningkatkan skill yang dimiliki berupa pengabdian. Kegiatan KKN yang ada pada Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dilakukan di Desa Pugeran Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto yang mana berlangsung selama 12 hari. Dalam pengabdiannya para mahasiswa memiliki program kerja masing-masing yang berbagai macam bidang baik bidang ekonomi kreatif, inovasi dan IOT.
Tujuan Program Kuliah Kerja Nyata agar mahasiswa dapat menggali skill dan menerapkan kepada masyarakat sehingga berdampak bagi masyarakat desa dan bisa membantu pertumbuhan Desa menjadi lebih maju. Banyak hal yang dilakukan dalam membantu masyarakat seperti yang telah terbagi dalam tiga program kerja yang dilakukan mahasiswa seperti memberi inovasi produk baru dari hasil pertanian sekitar dan bukan hanya hal itu dalam bidang ekonomi kreatif juga memberikan ide baru untuk pelaku UMKM agar dapat meningkatkan usahanya dan IOT yang memberikan pemahaman akan pentingnya pengaruh teknologi terbaru bila dapat diterapkan dengan baik.
Dalam pelaksanaan program kerja bidang ekonomi kreatif dimana kegiatannya memberikan edukasi terkait legalitas produk seperti membuat Nomor Induk Berusaha  (NIB) yang mana bisa mempermudah masyarakat yang memiliki usaha agar bisa berkembang lebih luas dan dapat bersaing dengan produk lain. Hal ini bisa menjadi batu loncatan masyarakat UMKM lebih meluas lagi yang mana dari sosialisasi NIB, masyarakat  paham akan kegunaan dan manfaat NIB bagi pelaku UMKM  dan dapat membuatnya.
Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk saat ini sudah terbilang mudah karena bisa secara online dan juga syarat yang harus dikumpulkan tidak terlalu banyak. Dari produk yang dimiliki pastinya harus sudah memiliki surat seperti NPWP, nomor NIK, alamet email yang aktif, dan nomor telepon yang aktif
Dengan adanya sosialisasi pembuatan NIB diharapkan masyarakat yang memiliki UMKM bisa memahami dan menerapkan dengan baik sehingga bisa membantuk pertunbukan UMKM Desa Pugeran menjadi lebih maju dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H