Mohon tunggu...
Afdal (King Adoll)
Afdal (King Adoll) Mohon Tunggu... -

Responde Ergo Sum...\r\nadollism091@blogspot.com-accountanism.wordpress.com-Philosophia Institute-Universitas Fajar

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Hantu Nazaruddin Unjuk Gigi, Akuntan(si) Ompong

20 Juli 2011   03:21 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:32 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1311140205139481826

[caption id="attachment_123886" align="aligncenter" width="640" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption]

Hantu Gentayangan Nazaruddin

Hantu gentayangan Nazaruddin selalu hadir menakut-nakuti beberapa politikus korup maupun pengusaha korup. Dalam komunikasi melalui BBM maupun saluran telepon, hantu Nazaruddin gentayangan di sekitar Gedung DPR terutama ruangan Badan Anggaran, Mahkamah Konstitusi, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian pendidikan Nasional, KPK, PT Anak Negeri, PT Duta Graha Indah dan Partai Demokrat. Para penghuni institusi tersebut pun ketakutan dan mecoba bersembunyi dengan menutpi dirinya dengan berbagai ‘selimut sanggahan’.

Duo Mallarangeng misalnya yaitu Andi Alfian Mallarangeng dan Andi Zulkarnain “Choel” Mallarangeng menampik tuduhan keterlibatannya dalam kasus Wisma Atlet Sea Games. Penghuni DPR di Ruangan Badan Anggaran, Angelina Sondakh, Mirwan Amir dan I Wayan Koster, juga menolak tudingan tersebut. Mahfud MD dan Janedjri M Gaffar yang mengubur Nazaruddin juga mendapatkan teror, namun tudinggan ‘sang hantu’ dibantah. Komisioner KPK juga disatroni oleh hantu Nazaruddin dan terang saja mereka, Chandra Hamzah dan Ade Raharja membantah. Rumah duka Nazaruddin, Demokrat, yang tengah berduka karena kehilangan ‘pencari dana korupnya’ juga didatangi dan menyerang sang Ketua Umum, Anas Urabaningrum. Anas pun membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Lalu bagaimana membuktikan semua tudingan dan bantahan tersebut?

Peran Akuntan(si)

Semua tuduhan dan bantahan tersebut terkait dengan aliran dana. Seharusnya pembuktian bisa dilakukan dengan mengikuti aliran dana dari hulu hingga ke hilir sehingga akan diketahui ke gorong-gorong mana saja aliran dana itu mengalir. Dalam pandangan pengelolaan keuangan modern, setiap aliran dana akan meninggalkan jejak, baik itu berupa saldo setiap akun akan berubah maupun bukti formal berupa kuitansi atau tanda terima. Seharusnya akuntansi dan akuntannya menjadi avant garde dalam mengungkap kasus ini. Akan tetapi, mana ada koruptor yang membuat bukti kuitansi untuk transaksi korupnya dan menuliskan dalam kuitansinya dengan kata ‘hasil korupsi dari pihak xxx’.

Akuntansi yang memiliki kemiripan akar kata dengan salah satu pilar Good Corporate Governance yaitu accountability/pertanggungjawaban, pada awalnya memang menekankan pada aspek pertanggungjawaban menurut Sofyan S Harahap. Pilar lain yaitu transparansi juga diperankan oleh akuntansi. Namun, dalam perkembangannya akuntansi menjadi lebih condong kepada sistem informasi untuk menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan atau decision making process. Akuntansi yang berkembang dalam helaan nafas kapitalisme juga bisa disebut dengan akuntansi kapitalis yang didasarkan kepada filosofi individualisme, rasionalisme dan persaingan antar berbagai pihak untuk memenangkan proses pengumpulan kekayaan. Sofyan S Harahap juga mengatakan semua pihak yang terlibat dalam masyarakat didorong untuk bisa maju, berhasil dalam pengumpulan kekayaan dengan dorongan nafsu individunya.

Dalam penyusunan laporan keuangan, ‘substance over form’ menjadi panduan utama namun dalam pemeriksaan atau audit sepertinya ‘form over substance’ menjadi panduan utama. Auditor-auditor akan sangat berhati-hati dan hanya akan mengungkap transaksi yang betul-betul memiliki bukti formal. Mungkin inilah yang menjadi sebab akuntan berada di barisan kedua setelah ahli hokum dalam mengungkap kasus korupsi. Jadi, jangan heran dengan kelakuan para politikus korup dan pengusaha korup yang ternyata bisa ‘mengompongkan akuntan(si)’ untuk memenuhi isi kantong pribadi, perusahaan dan partainya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun