Mohon tunggu...
Aesiah Erlianda Dewa
Aesiah Erlianda Dewa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jadi anak sholehah

Hobinya ya begini begini aja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku "Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial"

12 Oktober 2023   18:53 Diperbarui: 12 Oktober 2023   19:00 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Review Buku " Agama Agenda Demokrasi dan Perusbahan Sosiologi"
Nama : Aesiah Erlianda Dewa
NIM : 212111220
Kelas : HES 5F ( UIN Raden Mas Said Surakarta)
Judul Buku : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial
Penulis : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
Penerbit : deepublish
Tahun Terbit : Februari 2015
ISBN : 978-602-280-620-2
BAGIAN 1 : Agama dan Perubahan Sosial
Sub BAB : Agama Pencerahan dan Kesejahteraan (Halaman 2)


A. Analisis Yuridis Normatif
Didalam Buku ini, dijelaskan mengenai agama yang menjadi ketenangan dan kedamaian bagi  manusia secara mutlak. manusia adalah makluk yang membutuhkan kedamaian dalam menghadapi kesulitan dan masalah yang sering berganti. terdapat tiga fungsi agama dalam mencerahkan dan mensejahterakan agama yang meliputi : pedoman hidup, petunjuk hidup, dan juga memberikan pencerahan. bahwa semua ajaran agama mengandung kedamaian dan kebaikan.

Hukum Yuridis Normatif adalah suatu pendekatan yang dilakukan melalui menelaah teori-teori, konsep-konsep serta asas-asas hukum dan juga peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan peneliti. dan hal ini telah sesuai dengan yuridis normatif yang mana masih terdapat konflik antar oknum pemeluk agama itu sendiri dengan ajaran pihak lain. selain itu, konsep beragama membuat masyarakat semakin ragu dan was-was karena merasa selalu tidak sesuai dengan keyakinan yang dianut oleh orang lain.


Ditinjau dari analisi Yuridis Normatif , haruslah mengetahui dan memahami bahwa agama sebagai pencerahan dan kesejahteraan bagi semua umat yang beragama islam walaupun ajaran yang diikuti setiap  manusia berbeda. Di dalam dari kasus penodaan agama bahwa ajaran islam, sebagai simbol agama yang dipermainkan akan menimbulkan solidaritas bagi umat islam dalam membela agamannya yang akan semakin solid. keberagaman yang mencerahkan yang dilihat dari sisi ekonomi dan hukum keadilan yang dimana masih kurang. salah satu faktor masalah agama terdapat di dalam ekonomi masyarakat itu sendiri.


B. Analisis Yuridis Empiris
Analisis Yuridis Empiris terkait konflik dan penyimpangan yang terjadi di setiap akidah yang di anut oleh setiap masyarakat. yang mana, terdapat dua pihak antara Ahmadiyah dengan Ajaran komponen umat islam pada umunya. yang dimana pengetahuan dan pemahaman dasar-dasar kehidupan yang dijalankan oleh manusia akan menjadikan terjadinya kontraversial antara masyarakat dengan pihak lain. islam sebagai agama yang rahmatan lil `alamiin dari semua aspek yang diamalkan dan benar menjadi solusi bagi masyarakat.


Sedangkan agama adalah ajaran yang mengajarkan kedamaian dan mewujudkan kesejahteraan, namun karena adanya kenyataan antara pemeluk itulah yang membuat munculnya konflik dalam memahami agama masing-masing.
Melalui kasus ini, pemahaman mengenai bagaimana hukum regulasi mengatur isu-isu tentang konflik antara dua ajaran agama dipengaruhi oleh beberapa faktor. yang dimana hukum harus merangkul dan memberikan agama sebagai pencerahan dan kejahteraan.


kesimpulan mengenai hal ini adalah berdasarkan konflik antara ajaran agama yang salah satu faktornya dipengaruhi oleh dasar-dasar dengan sumber bacaan yang menyudutkan masyarakat dan dapat menimbulkan kontraversi.


Sementara itu beragama seharusnya mampu mencerahkan dan mendamaikan antara masyarat yang mana akan membimbing manusia kepada puncak manusia yaitu suatu sikap perilaku, perbuatan yang akan mendatangkan manfaat bagi masyarakat. fungsi agama adalah mencerahkan keyakinan sebelum ia menuruti hawa nafsunya yang semata-mata sesat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun