Mohon tunggu...
Aerlangga Fajrian Nurfadlila
Aerlangga Fajrian Nurfadlila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang

Saya merupakan mahasiswa Ilmu Hukum di salah satu Perguruan Tinggi Negeri dengan konsentrasi Ilmu Hukum Tata Negara, dan tertarik dengan isu-isu tentang hukum, sosial dan politik di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Gratifikasi Apakah Sebuah Hadiah? Batas Tipis yang Memicu Kasus Hukum

22 September 2024   21:32 Diperbarui: 22 September 2024   21:37 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PenanggungPolitik.com

Ia juga menyarankan agar pejabat lebih proaktif dalam melaporkan setiap bentuk hadiah yang diterima, terutama jika hadiah tersebut datang dari pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam kebijakan atau proyek yang mereka kerjakan. "Kesadaran ini harus diperkuat agar tidak ada lagi pejabat yang terjebak dalam kasus gratifikasi hanya karena ketidaktahuan atau kelalaian," lanjutnya.

Kasus gratifikasi menunjukkan bahwa batas antara hadiah dan suap sangatlah tipis, terutama dalam konteks pejabat publik. Penting bagi setiap pejabat untuk memahami aturan yang berlaku dan melaporkan segala bentuk pemberian kepada KPK. Kesadaran hukum dan integritas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperketat pengawasan terhadap praktik gratifikasi di kalangan pejabat, dan publik pun diimbau untuk turut serta dalam melaporkan jika mengetahui adanya pemberian yang mencurigakan. Gratifikasi, meskipun sering dianggap sebagai hadiah, bisa berujung pada jeratan hukum yang berat apabila tidak ditangani dengan bijak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun