Ia juga menyarankan agar pejabat lebih proaktif dalam melaporkan setiap bentuk hadiah yang diterima, terutama jika hadiah tersebut datang dari pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam kebijakan atau proyek yang mereka kerjakan. "Kesadaran ini harus diperkuat agar tidak ada lagi pejabat yang terjebak dalam kasus gratifikasi hanya karena ketidaktahuan atau kelalaian," lanjutnya.
Kasus gratifikasi menunjukkan bahwa batas antara hadiah dan suap sangatlah tipis, terutama dalam konteks pejabat publik. Penting bagi setiap pejabat untuk memahami aturan yang berlaku dan melaporkan segala bentuk pemberian kepada KPK. Kesadaran hukum dan integritas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperketat pengawasan terhadap praktik gratifikasi di kalangan pejabat, dan publik pun diimbau untuk turut serta dalam melaporkan jika mengetahui adanya pemberian yang mencurigakan. Gratifikasi, meskipun sering dianggap sebagai hadiah, bisa berujung pada jeratan hukum yang berat apabila tidak ditangani dengan bijak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H