Mohon tunggu...
Aeida Rustinah
Aeida Rustinah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi aktif S1 Jurusan Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Semarang

tertarik terhadap hal-hal berbau digital seperti bisnis digital dan desain digital

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jaga Inflasi Jelang Idul Adha 2024: Bagaimana Caranya?

23 Juni 2024   09:12 Diperbarui: 23 Juni 2024   09:34 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Momentum Idul Adha umumnya sudah menjadi tradisi rutin setiap tahun mayoritas penduduk indonesia.  Kementrian Dalam Negeri mencatat, 244.41 juta penduduk indonesia yang memeluk agama islam pada tahun 2024, jumlah itu setara dengan 87,1% dari populasi di dalam negeri. Kendati demikian, momentum Idul Adha ini telah menjadi sebuah Fenomena ekonomi makro yang tidak dapat dihindarkan, khususnya dalam konteks pertumbuhan ekonomi dan dampaknya terhadap inflasi. Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah RI telah menetapkan tanggal 16 dan 17 Juni 2023 sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Selain itu, 18 Juni 2024 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Dengan demikian, libur dan cuti bersama untuk Idul Adha menjadi 3 hari. Dengan melihat perkembangan ekonomi yang timbul dari momentum Idul Adha, maka dapat disimpulkan bahwa Idul Adha 2024 berpotensi menimbulkan inflasi. Hal tersebut dikarenakan permintaan terhadap suatu barang dipasar mengalami peningkatan secara drastis sehingga berdampak pada tingginya harga barang tersebut. Hal tersebut diperkuat oleh (Purnama, 2023) yang mengatakan bahwa Menjelang Hari Raya Idul Adha, permintaan masyarakat terhadap hewan kurban seperti kambing, sapi, dan domba cenderung meningkat. Fenomena lainnya juga adalah dikarenakan libur cuti Idul Adha 2024 yang memakan waktu selama 3 hari yaitu pada tanggal 16-18 juni 2024. Penambahan cuti tersebut berpotensi menimbulkan inflasi. Karena masyarakat indonesia yang mayoritasnya penduduk muslim akan memanfaatkan waktu selama 3 hari ini untuk melakukan banyak transaksi ekonomi seperti berbelanja, traveling, berwisata, dan lain sebagainya sehingga menimbulkan inflasi akibat konsumsi yang sangat tinggi pada rentan waktu 3 hari tersebut dan memicu kenaikan harga. Dilansir dari data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Jumat (7/6), harga beras naik tipis 0,13% menjadi Rp 15.450 per kg, beras jenis medium naik 0,07% menjadi Rp 13.400 per kg, dan kedelai kering impor naik 0,50% menjadi Aeida Rustinah Mahasisiwi aktif S1 Pendidikan ekonomi Rp 12.100 per kg. Meskipun demikian, menjelang Hari Raya Idul Adha ini juga terdapat banyak komoditas pangan pokok yang mengalami penurunan harga. Beberapa di antaranya adalah bawang merah turun 1,15% menjadi Rp 43.890 per kg, bawang putih bonggol turun 0,33% menjadi Rp 42.310 per kg, daging ayam ras turun 0,71% menjadi Rp 36.580 per kg, dan telur ayam ras turun 0,20% menjadi Rp 29.710 per kg. Perlu diketahui pada momen perayaan Idul Adha, tingkat konsumsi masyarakat memang cenderung tidak meningkat secara signifikan, sehingga tidak terlalu mendorong potensi inflasi akibat permintaan. Meskipun begitu, memerlukan strategi yang efektif dan koordinasi yang baik antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam mencegah inflasi. Berikut langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah inflasi menjelang Idul Adha: 1. Pengawasan Harga Bahan Pokok: Pemerintah dapat melakukan pengawasan harga bahan pokok, seperti hewan qurban, dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menghindari kenaikan harga yang tidak wajar. Hal ini telah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2017 dan berhasil mengendalikan laju inflasi selama bulan Ramadan dan Lebaran. 2. Pengendalian Permintaan: Masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengendalikan inflasi dengan mengurangi konsumsi bahan pokok yang tidak esensial dan memilih alternatif yang lebih murah. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memilih hewan qurban yang lebih murah dan memilih bahan makanan yang lebih ekonomis. 3. Pengendalian Biaya Produksi: Pemerintah dapat melakukan pengendalian biaya produksi dengan mengurangi biaya produksi bahan pokok yang tidak esensial. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengurangi biaya transportasi dan biaya lainnya yang tidak esensial. 4. Pengendalian Inflasi dengan Cara Islami: Solusi lain yang dapat diambil adalah dengan menggunakan cara Islami untuk mengendalikan inflasi. Contohnya, dengan menggunakan sistem ekonomi Islam yang berbasis pada prinsip-prinsip keadilan dan keseimbangan, serta dengan menggunakan strategi penanganan inflasi yang Islami seperti perbaikan moral, distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata, dan penghapusan riba. 5. pengawasan dan regulasi pasar: Pemerintah dapat memperkuat pengawasan dan regulasi pasar untuk mencegah praktik monopoli, atau manipulasi harga yang dapat memicu inflasi. Penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran yang merugikan konsumen dan pesaing dapat membantu menjaga stabilitas harga.

REFERENSI 

Analisis Momentum Idul Adha 2023 Terhadap Inflasi Dalam Perspektif Islam, Muhammad Rasyid Ridlo, Muh. Ahsan Kamil. (2023). 

https://panelharga.badanpangan.go.id/ 

https://e-database.kemendagri.go.id/kemendagri/dataset/1203/tabel-data

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun