Mohon tunggu...
AEEC UNAIR
AEEC UNAIR Mohon Tunggu... Lainnya - Pelatihan Profesional
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Airlangga Executive Education Center Lembaga executive education yang ditujukan untuk manajemen muda, madya hingga, senior dari berbagai sektor industri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jenis-jenis Merger dan Akuisisi dalam Bisnis

8 September 2023   20:17 Diperbarui: 8 September 2023   20:29 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembelian saham: Perusahaan pengakuisisi membeli saham perusahaan yang diakuisisi di pasar terbuka.

Pertukaran saham: Perusahaan pengakuisisi menawarkan sahamnya sebagai ganti saham perusahaan yang diakuisisi.

Merger tukar tambah: Perusahaan pengakuisisi dan perusahaan yang diakuisisi bertukar saham mereka untuk membentuk perusahaan baru.

Merger dan akuisisi dapat memiliki banyak manfaat bagi perusahaan, antara lain:

Meningkatkan skala dan cakupan operasi: Merger dan akuisisi dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan skala dan cakupan operasinya, sehingga dapat melayani lebih banyak pelanggan dan meningkatkan pangsa pasarnya.

Mencapai efisiensi biaya: Merger dan akuisisi dapat membantu perusahaan untuk mencapai efisiensi biaya dengan menggabungkan operasi dan sumber daya yang tumpang tindih.

Meningkatkan diversifikasi: Merger dan akuisisi dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan diversifikasi usahanya, sehingga dapat mengurangi risiko.

Mencapai keunggulan kompetitif: Merger dan akuisisi dapat membantu perusahaan untuk mencapai keunggulan kompetitif dengan memperoleh teknologi, merek dagang, atau sumber daya lain dari perusahaan yang diakuisisi.

Namun, merger dan akuisisi juga dapat memiliki beberapa risiko, antara lain:

Kesenjangan budaya: Merger dan akuisisi dapat menimbulkan kesenjangan budaya antara kedua perusahaan, sehingga dapat menghambat integrasi dan kinerja perusahaan.

Peningkatan biaya: Merger dan akuisisi dapat meningkatkan biaya perusahaan, seperti biaya integrasi, biaya restrukturisasi, dan biaya litigasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun