Mohon tunggu...
AEEC UNAIR
AEEC UNAIR Mohon Tunggu... Lainnya - Pelatihan Profesional
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Airlangga Executive Education Center Lembaga executive education yang ditujukan untuk manajemen muda, madya hingga, senior dari berbagai sektor industri.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengertian dan Cara Menerbitkan L/C

28 Agustus 2023   21:42 Diperbarui: 28 Agustus 2023   21:44 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Letter of Credit (L/C) atau Surat Kredit adalah instrumen finansial yang umum digunakan dalam perdagangan internasional untuk memastikan pembayaran yang aman antara penjual dan pembeli. L/C adalah jaminan dari bank pembeli kepada penjual bahwa pembayaran akan dilakukan jika dokumen-dokumen yang ditentukan dalam L/C telah dipenuhi.

Cara Menerbitkan L/C:

Proses menerbitkan L/C melibatkan beberapa tahap yang melibatkan pembeli (importir), bank pembeli, dan penjual (eksportir). Berikut adalah langkah-langkah umum dalam menerbitkan L/C:

Permintaan dari Pembeli:

Pembeli (importir) mengajukan permintaan kepada banknya untuk menerbitkan L/C. Permintaan ini mencakup detail tentang transaksi, termasuk jumlah pembayaran, kondisi pengiriman barang, dan dokumen yang diperlukan.

Penerbitan L/C oleh Bank Pembeli:

Bank pembeli menerbitkan L/C kepada bank penjual (advising bank atau bank koresponden). L/C berisi instruksi detail mengenai persyaratan dan kondisi transaksi, seperti jenis dan jumlah barang, harga, tanggal pengiriman, dan dokumen yang diperlukan untuk klaim pembayaran.

Konfirmasi (Opsional):

Jika bank pembeli tidak memiliki kredibilitas yang cukup di mata bank penjual, bank penjual dapat meminta bank koresponden untuk memberikan konfirmasi atas L/C. Konfirmasi adalah jaminan tambahan dari bank koresponden bahwa pembayaran akan dilakukan.

Pemberitahuan kepada Penjual:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun