Letter of Credit (L/C)Â atau Surat Kredit adalah instrumen finansial yang umum digunakan dalam perdagangan internasional untuk memastikan pembayaran yang aman antara penjual dan pembeli. L/C adalah jaminan dari bank pembeli kepada penjual bahwa pembayaran akan dilakukan jika dokumen-dokumen yang ditentukan dalam L/C telah dipenuhi.
Cara Menerbitkan L/C:
Proses menerbitkan L/C melibatkan beberapa tahap yang melibatkan pembeli (importir), bank pembeli, dan penjual (eksportir). Berikut adalah langkah-langkah umum dalam menerbitkan L/C:
Permintaan dari Pembeli:
Pembeli (importir) mengajukan permintaan kepada banknya untuk menerbitkan L/C. Permintaan ini mencakup detail tentang transaksi, termasuk jumlah pembayaran, kondisi pengiriman barang, dan dokumen yang diperlukan.
Penerbitan L/C oleh Bank Pembeli:
Bank pembeli menerbitkan L/C kepada bank penjual (advising bank atau bank koresponden). L/C berisi instruksi detail mengenai persyaratan dan kondisi transaksi, seperti jenis dan jumlah barang, harga, tanggal pengiriman, dan dokumen yang diperlukan untuk klaim pembayaran.
Konfirmasi (Opsional):
Jika bank pembeli tidak memiliki kredibilitas yang cukup di mata bank penjual, bank penjual dapat meminta bank koresponden untuk memberikan konfirmasi atas L/C. Konfirmasi adalah jaminan tambahan dari bank koresponden bahwa pembayaran akan dilakukan.
Pemberitahuan kepada Penjual: