Mohon tunggu...
Endro Dwi
Endro Dwi Mohon Tunggu... -

pria yang sederhana,.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sepeda Motor, si Kambing Hitam

9 Januari 2015   21:03 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:28 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

kambing hitam itu bernama "sepeda motor"..ya,si kambing hitam ini di anggap sebagai salah satu penyebab kemacetan jalan raya di ibu kota. ya,kira-kira itu lah yang ada di benak p.gubernur ibukota. bagaimana tidak,wong sekarang ruang gerak "si kambing hitam" tak sebebas dulu,yang bisa enjoy menyusuri tiap sudut jalan ibu kota. tentunya juga gak salah kalau si pengendara "kambing hitam" bisa mengaspal di seluruh jalanan ibu kota,wong tiap tahun mereka juga bayar pajak untuk kendaraan bermotor,sama hal nya dengan kendaraan roda empat. tapi sekarang para pemilik kendaraan "kambing hitam" tidak di perbolehkan lagi melintasi jalan-jalan tertentu di ibu kota. andai kan saja dalam dunia otomotif ada HAM(HAK ASASI MOTOR)..maka tentunya p.gubernur telah menjadi pelanggar HAM berat,dengan peraturan pelarangan "si kambing hitam" melintas di jalan-jalan tertentu.

ya itulah nasib sepeda motor yang di jadikan "kambing hitam" penyebab kemacetan di ibu kota, hingga terbitlah peraturan yang di maksudkan untuk mengurangi ruang gerak bagi moda transportasi paling efisien dan terjangkau bagi kalangan menengah ke bawah ini. sekali lagi atas diskriminasi terhadap si"kambing hitam" ini maka akan terasa sekali ketidak berfihakan nya pejabat dan jajaran pemerintahan pada rakyat kalangan bawah. kenapa kok hanya sepeda motor aja yg di larang,tp kendraan pribadi roda empat masih bebas mengaspal di seluruh sudut ibu kota. bukankah kalau berada dalam prinsip keadilan harusnya di jalan-jalan yg di larang di lewati sepada motor,aturan itu pun juga harus menyentuh mobil pribadi..jadi di jalan tersebut hanya boleh di lalui angkutan umum dan pejalan kaki,..ini baru namanga mengurangi kemacetan dan polusi uadara.

kenapa pula kok mengakmbing hitam kan sepeda motor sebagai biang kemacetan,,emang kalau gak ada sepeda motor di jalanan akan bebas macet?? bukankah yang jadi biang kemacetan itu karena kurangnya moda transportasi masal, begitupun insfrastruktur yang pertumbuhannya tertinggal amat jauh dengan pertumbuhan otomotif.

jadi pada intinya, mohon kepada para pemangku amanah untuk lebih berhati-hati dan bijaksana dalam mengambil keputusan dan menerapkan peraturan..BAGI KAMI PERATURAN DI LARANGNYA SEPEDA MOTOR MELINTASI JALAN TERTENTU,ITU SEBAGAI TINDAKAN SEMENA-MENA. IBARAT HUKUM BER TIPE PISAU,TAJAM KE BAWAH TAPI TUMPUL KE ATAS. bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah untuk menunjang aktivitas sehari-hari sangat bergantung pada sepeda motor karena sebatas sepeda motor yang mampu di beli ,itu pun dengan cara mencicil.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun