Mohon tunggu...
Adzin Sayaf Arkanu
Adzin Sayaf Arkanu Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Program Studi Teknik Geodesi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembuatan Peta Batas Administrasi dan Persebaran Fasilitas Umum Desa Cikadu

7 Februari 2024   20:20 Diperbarui: 7 Februari 2024   21:53 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan Peta Batas Administrasi dan Persebaran Fasilitas Umum Kepada Kepala Desa Cikadu

Peta batas administrasi dan persebaran fasilitas umum memiliki peran yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu wilayah. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai keberadaan dan pentingnya peta batas administrasi dan persebaran fasilitas umum :

  • Perencanaan dan Pengembangan
  • Pemetaan Sosial dan Ekonomi
  • Manajemen Krisis dan Penanganan Bencana
  • Distribusi Fasilitas Umum

Peta administrasi dan persebaran fasilitas umum Desa Cikadu dibuat pada masa periode KKN Tim I Undip 2024 dengan melakukan wawancara terhadap perangkat dan masyarakat desa serta survey lapangan guna melakukan validasi persebaran fasilitas umum yang ada di Desa Cikadu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang.

Peta Batas Administrasi dan Persebaran Fasilitas Umum Desa Cikadu, Kecamatan Watukumpul, Pemalang
Peta Batas Administrasi dan Persebaran Fasilitas Umum Desa Cikadu, Kecamatan Watukumpul, Pemalang

Dengan demikian, peta batas administrasi dan persebaran fasilitas umum memainkan peran kunci dalam pengelolaan wilayah, pengembangan infrastruktur, manajemen krisis, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Penulis : Adzin Sayaf Arkanu

Dosen Pembimbing Lapangan : Muhammad Arief Zullyan, S.IP., LL.M.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun