Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini mendapatkan tambahan fasilitas strategis berupa hibah saluran penyiaran dari PT Media Inti Televisi Nusantara (MITN). Hibah ini diserahkan secara langsung oleh pimpinan PT MITN, Ariawan, kepada Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, dalam sebuah acara resmi yang diadakan baru-baru ini.
Makna Strategis Hibah Saluran Penyiaran
Dalam sambutannya, Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa hibah ini memiliki arti penting bagi Polri, khususnya bagi Divisi Humas. Sebagai institusi yang menjalankan fungsi publik relation (PR) di tubuh Korps Bhayangkara, Divisi Humas memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang aktual, edukatif, dan relevan kepada masyarakat. Dengan adanya saluran penyiaran ini, kemampuan Divisi Humas dalam menyebarluaskan informasi akan semakin meningkat.
"Hibah ini menjadi harapan baru bagi Divisi Humas Polri untuk memperkuat peran kami dalam memberikan penyiaran yang bermanfaat. Tugas kami adalah menyampaikan informasi yang benar dan mendidik masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih baik tentang tugas-tugas Kepolisian," ujar Irjen. Pol. Sandi Nugroho.
Peran Divisi Humas sebagai Jembatan Informasi
Sebagai penghubung antara Polri dan masyarakat, Divisi Humas bertugas tidak hanya menyampaikan berita dan informasi tetapi juga meluruskan kesalahpahaman yang sering kali muncul di tengah masyarakat. Saluran penyiaran baru ini diharapkan menjadi platform yang efektif untuk mendukung tugas-tugas tersebut.
Adanya saluran penyiaran ini juga membuka peluang bagi Polri untuk:
1. Meningkatkan Transparansi: Menyampaikan informasi tentang kegiatan, kebijakan, dan program Polri secara terbuka kepada masyarakat.
2. Memberikan Edukasi: Menyajikan konten yang mendidik masyarakat tentang hukum, keamanan, dan peran Polri dalam menjaga ketertiban umum.
3. Memperkuat Komunikasi Dua Arah: Menjadi medium interaktif yang memungkinkan masyarakat memberikan umpan balik, kritik, dan saran kepada Polri.