Mohon tunggu...
Info Positif Negeri
Info Positif Negeri Mohon Tunggu... Ilustrator - Tetap berpikir positif

Rejeki itu luas seluar perasangka hambanya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sat Resnarkoba Polresta Bulungan Bongkar Jaringan Narkoba, 8 Tersangka dan 114 Gram Sabu Disita

14 Desember 2024   22:22 Diperbarui: 14 Desember 2024   22:22 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sat Resnarkoba Polres Bulungan Sita 114 Gram Sabu (Sumber: Polresta Bulungan )

YT: 6 bungkus plastik sabu, 1 alat isap (bong), 1 kotak kecil hitam, uang tunai Rp170.000, dan 1 HP OPPO hitam.

IB: 5 bungkus plastik sabu, 1 HP Realme Mighty Green, uang tunai Rp600.000, dan 1 kantong pembungkus sabu hitam.

ST: 1 HP Samsung Galaxy A03s biru.

SN: 4 bungkus plastik sabu, 1 tas hitam merk PEGE, dan 1 HP iPhone 11 putih.

RD: 2 bungkus plastik sabu dan 1 pembungkus plastik hitam.

Imbauan Kepolisian

AKP Derry menegaskan bahwa seluruh tersangka akan menjalani proses hukum sesuai tingkat pelanggaran masing-masing. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif mereka dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini.

"Kami berterima kasih atas sinergi yang terjalin antara kepolisian dan masyarakat. Peran aktif warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba," ujarnya.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. "Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bulungan demi keamanan dan kenyamanan bersama," tu

tupnya.

(Humas Polresta Bulungan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun