Mohon tunggu...
Adzany Irfan
Adzany Irfan Mohon Tunggu... Ilustrator - Tetap berpikir positif

Rejeki itu luas seluar perasangka hambanya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sinergi Polda Jatim dan Instansi Terkait Berhasil Ungkap Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 17,64 Miliar

26 November 2024   06:42 Diperbarui: 26 November 2024   06:42 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir


Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I, serta Polisi Militer Kodam V/Brawijaya berhasil mengungkap kasus pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Barang bukti yang diamankan berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan pita cukai MMEA yang diduga palsu.

Dalam operasi gabungan ini, tim berhasil menyita barang bukti sebanyak 2.940 karton minuman keras dengan nilai sekitar Rp 17,64 miliar. Barang-barang ilegal tersebut ditemukan di tiga lokasi gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, yaitu di Benowo Surabaya, Cerme Gresik, dan Tanjung Sari Surabaya.

Kombes Pol. Budi Hermanto, Dirreskrimsus Polda Jatim, menegaskan pentingnya pemberantasan tindakan ilegal ini. "Dari Asta Cita dan 17 Program Kerja Presiden, kami akan secara masif melakukan pencegahan serta pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal, hingga permainan pita cukai palsu," ujarnya.

Operasi ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai instansi dalam menindak pelanggaran hukum terkait cukai, guna mendukung upaya negara dalam menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran barang ilegal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun