Mohon tunggu...
Adzany Irfan
Adzany Irfan Mohon Tunggu... Ilustrator - Tetap berpikir positif

Rejeki itu luas seluar perasangka hambanya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polri Berpartisipasi Dalam Hak Akses Informasi Publik Monev 2024

11 November 2024   14:52 Diperbarui: 11 November 2024   15:04 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Dalam rangka memperkuat kepercayaan masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polri untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanannya, sejalan dengan harapan masyarakat akan pelayanan publik yang jujur dan terbuka.

Pada ajang ini, Polri dihadapkan pada penilaian oleh tim ahli yang terdiri dari komisioner, akademisi, praktisi, dan jurnalis. Keberadaan tim ini bertujuan untuk memberikan evaluasi yang objektif terhadap langkah-langkah Polri dalam memberikan akses informasi yang lebih baik kepada publik. Dalam kesempatan ini, Polri akan memaparkan sejumlah kebijakan, strategi, serta inovasi teknologi yang diterapkan untuk menjamin transparansi pelayanan, terutama dalam hal akses informasi.

Melalui uji publik ini, Polri tidak hanya menunjukkan keterbukaan terhadap kritik dan saran, namun juga berupaya memperbaiki serta meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Partisipasi ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih baik tentang dedikasi Polri dalam mewujudkan tata kelola yang lebih bersih dan terpercaya.

Langkah Polri ini diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga independen, yang menantikan perubahan konkret dalam pelaksanaan tugas Polri sehari-hari. Dengan keterlibatan dalam Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi ini, Polri diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi sehingga mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat secara lebih luas.

#Kapolri #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun