TANJUNG SELOR-  Polda Kaltara, Polresta Bulungan  Kegiatan Minggu Kasih bersama AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, Kapolresta Bulungan kembali digelar pada Minggu (13/10/2024) di Pelabuhan Kayan
, Jl. Jenderal Sudirman, Kabupaten Bulungan.
Kapolresta menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, saran, dan masukan dari masyarakat setempat terkait kinerja Polresta Bulungan guna menciptakan keamanan di wilayah hukum Bulungan, khususnya Tanjung Selor.
Kapolresta juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Bulungan, mulai dari tahap awal hingga akhir. Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkada di Bulungan selalu berjalan tertib dan aman berkat peran penting masyarakat dalam menjaga kesejukan suasana serta sikap kondusif masyarakat.
Kapolresta berharap agar tidak ada pemilih yang fanatik terhadap pilihannya hingga menjatuhkan pasangan calon (paslon) atau pendukung lainnya, yang bertentangan dengan semangat Pilkada Damai. "Jadi, mari kita semua menjaga suasana damai agar Pilkada bisa berjalan dengan lancar hingga akhir," ucapnya.
Salah satu warga, Amri, menyampaikan apresiasi atas himbauan Kapolresta tersebut. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap peran Polresta Bulungan dalam menjaga keamanan dan mengawal Pilkada 2024 yang sukses di wilayah Kabupaten Bulungan. Ada yang bertanya tentang potensi pelanggaran yang dapat dilakukan oleh pemilih dalam Pilkada.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolresta menjelaskan bahwa contoh pelanggaran yang dapat dikenakan kepada pemilih yaitu antara lain menerima uang dari tim sukses atau pasangan calon yang dikenal sebagai uang politik, melakukan polarisasi yang mengancam persatuan hanya karena perbedaan pilihan, dan menyebarkan berita hoax, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Kapolresta menegaskan, masyarakat Bulungan sudah pintar dan diharapkan mampu menghindari tindakan-tindakan yang dapat mencoreng pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut. "Sekian bapak jawaban dari saya, dan harapan kami semoga tidak ada pelanggaran seperti yang saya sebutkan," pungkas Kapolresta. (HmsPolresta)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H