Mohon tunggu...
Ady Akbar
Ady Akbar Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Ady Akbar. Universitas Haluoleo Kendari- Sulawesi Tenggara. CP: 085242400515

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Urgensi Bahasa Indonesia dalam Menyelesaikan Masalah Sosial Politik

23 Januari 2014   18:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:32 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lingkungan sosial politik yang kondusif merupakan hal yang diinginkan oleh semua pihak. Oleh karena itu, hal tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus dari berbagai elemen masyarakat maupun pemerintah. Dewasa ini, kita masih sering diperhadapkan berbagai masalah sosial dan politik yang terkadang menjadi momok bagi masyarakat.
Dalam kehidupan masyarakat suatu bangsa, bahasa merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat sebagai alat untuk berinteraksi satu sama lain. Adapun bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia juga memiliki kedudukan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu bangsa Indonesia yang memiliki banyak perbedaan, baik dari segi suku, agama, ras, adat istiadat dan budaya yang masing-masing memiliki bahasa daerah tersendiri. Oleh karena itu, keberadaan bahasa Indonesia sangatlah penting bagi masyarakat Indonesia itu sendiri.
Walaupun demikian, dewasa ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui peranan bahasa Indonesia dalam lingkungan sosial politik sehingga tidak ironis jika kita masih sering dihadapkan pada problema kehidupan terkait dengan masalah sosial maupun politik.
Dalam lingkungan sosial, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi dan alat kontrol sosial. Adapun dalam lingkungan politik, bahasa Indonesia berfungsi sebagai penunjang dalam melakukan aktivitas politik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer dan digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri. Dalam hal ini, arbitrer memiliki pengertian bahwa manusia mempergunakan bunyi-bunyi tertentu dan disusun dengan cara tertentu pula adalah secara kebetulan saja. Orang-orang menggunakan satu kata untuk melambangkan satu benda, misalnya kata kuda ditujukan hanyalah untuk binatang berkaki empat tertentu karena orang lain berbuat demikian. Demikian pula kalimat berbeda dari satu bahasa kebahasa lainnya. Dalam bahasa latin kata kerja cenderung menempati posisi akhir. Dalam bahasa Perancis kata sifat diletakkan setelah kata benda seperti halnya bahasa Indonesia. Ini semuanya adalah secara kebetulan saja.
Bahasa merupakan alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa juga mencakup dua bidang, yaitu bunyi vokal dan arti atau makna. Bahasa sebagai bunyi vokal berarti sesuatu yang dihasilkan oleh alat ucap manusia berupa bunyi yang merupakan getaran yang merangsang alat pendengar. Sedangkan bahasa sebagai arti atau makna berarti isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan orang lain.
Sebagai alat komunikasi, bahasa memiliki peranan yang sangat vital dalam kehidupan manusia. Dalam kehidupan sehari-hari kegunaan bahasa sangat penting dalam menunjang aktivitas kehidupan bermasyarakat, tanpa bahasa mungkin dunia ini tidak akan seperti sekarang ini dan karena manusia tidak bisa melakukan apa-apa tanpa bahasa. Untuk berkomunikasi dengan seseorang kita pasti menggunakan bahasa, contoh seorang dosen yang menyampaikan materi kuliah, seorang guru yang menyampaikan pelajaran, seorang pedagang  yang menawarkan dagangannya, seorang atasan yang memberikan perintah kepada bawahannya, dan banyak lagi contoh lainnya, dan pasti itu semua menggunakan bahasa dalam melakukan aktivitasnya.
Betapa pentingnya bahasa bagi manusia kiranya tidak perlu diragukan lagi. Hal itu tidak saja dapat dibuktikan dengan menunjuk pemakaian bahasa dalam kehidupan sehari-hari, tetapi dapat juga dibuktikan dengan menunjuk banyaknya perhatian para ilmuwan dan praktisi terhadap bahasa. Bahasa sebagai objek ilmu tidak dimonopoli oleh para ahli bahasa. Para ilmuwan dalam bidang lainpun menjadikan bahasa sebagai alat bantu untuk mengkomunikasikan berbagai hal.
Politisi mempelajari bahasa agar dapat menemukan ciri kata atau kalimat dan gaya bahasa yang dapat menyentuh hati nurani orang-orang di sekitarnya sehingga dapat mempengaruhi mereka. Para ahli ilmu jiwa (psikolog dan psikiater) mempelajari bahasa agar dapat menemukan kata-kata atau kalimat yang dapat berperan  dalam proses penyembuhan pasiennya. Dengan anggapan bahwa speech therapy mempunyai daya sugestif terhadap hilangnya penyakit. Dokter-dokterpun perlu mempelajari bahasa. Untuk mendekatkan diri dengan masyarakat ditempatnya bertugas, para pamong, para peneliti, para penyuluh sering mempelajari bahasa daerah setempat untuk memudahkan mereka berinteraksi sosial demi kelancaran tugasnya. Bahasa juga dipelajari oleh wartawan, seniman, usahawan dan oleh orang-orang dari beraneka profesi untuk mengungkapkan pikiran, pandangan, perasaan, dan berbagai maksud lainnya.
Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memang memakai dua cara berkomunikasi, yaitu secara verbal dan nonverbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan dengan menggunakan alat/media massa (lisan dan tulisan), sedangkan berkomunikasi secara nonverbal yang wujudnya berupa aneka simbol, isyarat, kode dan bunyi, misalnya tanda lalu lintas, morse, lambaian tangan, sirine, kentongan, atau terompet, dimana bahasa tersebut dapat dipahami maknanya setelah diterjemahkan kedalam bahasa manusia. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa merupakan alat komunikasi yang terpenting bagi manusia.
Dalam literatur bahasa, para ahli umumnya merumuskan fungsi bahasa bagi setiap orang ada empat, yaitu:
1.sebagai alat berkomunikasi;
2.sebagai alat mengekspresikan diri;
3.sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial;
4.sebagai alat kontrol sosial.
Kalau kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa yang selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu sebagai alat untuk berpikir. Seperti kita ketahui, ilmu tentang cara berpikir adalah logika. Dalam proses berpikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang menyangkut penghitungan atau kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan berangan-angan atau berkhayal, hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berpikir disertai alatnya yang tidak lain adalah bahasa.
Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya. Makin teratur bahasa seseorang, maka makin teratur pula cara berpikirnya. Dengan berpegangan pada formula itulah, dapat dikatakan bahwa seseorang tidak mungkin menjadi intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelektual pasti berpikir, dan proses berpikir pasti memerlukan bahasa
Ikrar yang dikumandangkan dalam Kongres Pemuda pertama pada tanggal 28 Oktober 1928 untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan kini telah tercapai. Bahasa melayu yang sebelumnya digunakan sebagai sarana komunikasi berbagai suku bangsa dan bangsa asing di Indonesia dinyatakan sebagai bahasa Indonesia pada kongres tersebut. Bahasa Indonesia sekarang merupakan satu-satunya bahasa perhubungan yang mempersatukan seluruh bangsa Indonesia.
Di dalam pergerakan kebangsaan Indonesia untuk merebut kemerdekaan, penetapan dan pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional merupakan perwujudan cita-cita untuk memperoleh salah satu ciri khas dari identitas nasional. Para perintis kemerdekaan benar-benar sadar bahwa bahasa nasional dapat berfungsi sebagai lambang persatuan bagi berbagai golongan etnis di kepulauan Indonesia.
Bahasa Indonesia tidak saja bermanfaat sebagai bahasa perantara dan bahasa resmi, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pemersatu bangsa. Butir ketiga Sumpah Pemuda 1928  dan pasal 36 UUD 1945 masing-masing mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, bahasa persatuan, dan bahasa resmi atau bahasa negara.
Sebagai sarana pemersatu dan alat yang digunakan masyarakat Indonesi untuk melakukan interaksi sosial, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang memiliki peranan vital untuk menumbuhkan rasa persatuan antara masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia telah berhasil mempersatukan beragam suku di Indonesia yang biasanya bertutur dengan bahasa daerahnya masing-masing. Dengan demikian, sekiranya dapat dikatakan pula bahwa bahasa Indonesia merupakan salah satu aspek yang memiliki pengaruh terhadap kondisi sosial maupun politik bangsa Indonesia.
Pada masa pemerintahan Orde baru misalnya, bahasa Indonesia merupakan sarana untuk menciptakan suasana politik yang kondusif. Bahasa yang digunakan pada masa Orde Baru diarahkan sedemikian rupa untuk menciptakan mekanisme yang pada satu pihak mampu memaksimalkan produktivitas berbagai bidang, tetapi pada pihak lain mampu pula meminimalkan kemungkinan terjadinya berbagai konflik sosial.
Penghalusan bahasa yang telah sangat memasyarakat pada masa Orde Baru mengakibatkan kecenderungan yang kuat bahwa pemakaian bahasa Indonesia mengalami proses kramanisasi yang ditandai oleh bahasa yang halus dan enak didengar serta terpeliharanya jarak antara pembicara dan masyarakat pendengar. Pemakaian kata seperti rawan pangan, stabilitas nasional, ditertibkan, dan penyesuaian sengaja diciptakan oleh para pemakai bahasa yang sedang berkuasa pada saat itu dengan makna yang diinginkannya.
Dalam aspek kehidupan sosial, bahasa Indonesia juga memiliki peranan yang sangat vital dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan sosial masyarakat. Dewasa ini, kita sering dihadapkan dengan masalah-maslah sosial. Perbedaan suku, ras, golongan, dan agama sering menjadi pemicu terjadinya pertikaian atupun hanya karena kesalahpahaman semata.
Adapun bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa merupakan salah satu solusi yang cukup efektif untuk menyelesaikan beberapa masalah sosial dewasa ini. Hal tersebut karena bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai alat kontrol sosial sesuai dengan fungsi bahasa itu sendiri. Dalam hal ini, bahasa merupakan alat yang dipergunakan dalam usaha mempengaruhi tingkah laku dan tindak tanduk orang lain karena bahasa memang pada dasarnya mampu mempengaruhi sikap seseorang dan juga mempunyai relasi dengan proses-proses sosialisasi masyarakat.
Sekian, terimakasih.
“Jayalah Bahasa Indonesia”

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun