Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan lanjutan bagi calon guru yang sudah menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) atau diploma IV (D4) dalam bidang pendidikan, atau yang telah memiliki kualifikasi akademik lainnya yang sesuai dengan bidang yang akan diajarkan. Tujuan dari PPG adalah untuk mempersiapkan calon guru agar memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sehingga siap mengajar di sekolah-sekolah dengan lebih baik.
PPG Calon Guru bertujuan untuk mencetak guru yang tidak hanya menguasai bidang keilmuan yang akan diajarkan, tetapi juga metode dan teknik mengajar yang efektif, memahami psikologi peserta didik, serta memiliki kemampuan manajerial dalam mengelola pembelajaran di kelas. Program ini biasanya terdiri dari pembelajaran teoritis dan praktek mengajar di lapangan (PPL) atau magang di sekolah. Setelah lulus PPG dan mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG), calon guru akan mendapatkan sertifikat profesi sebagai syarat utama untuk menjadi guru profesional di Indonesia.
Unduh logo PPG Calon Guru
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H