Mohon tunggu...
Perhiasan Ginting
Perhiasan Ginting Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Advokat

Advokat, Mediator, Konselor Masalah #HukumKeluarga #KDRT #MedikoLegal #Pasien #Dokter. Pendiri dan Senior Partner pada BASAKRAN dan GINTING MANIK Law Office Hotline : 081281812410

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

PTDH, Hukuman Pantas untuk Kapolsek Cantik

19 Februari 2021   10:22 Diperbarui: 22 Februari 2021   16:42 5441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : okezone.com

Pekan ini, Selasa 16 Februari 2021, kita dikagetkan dengan peristiwa penangkapan Kapolsek Astanaanyar Kompol YPKD bersama 11 orang anggotanya disebuah hotel di Bandung yang sedang berpesta narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini hasil kerja operasi gabungan tim Mabes Polri dan Polda Jawa Barat. Dari hasil tes urin, Kapolsek yang cantik ini, positif mengkonsumsi amphetamine jenis sabu. Beberapa anggotanya pun terbukti positif mengkonsumsi amphetamine. 

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, penangkapan ini didasarkan adanya pengaduan masyarakat (dumas) kepada Divisi Propam Mabes Polri.

Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan dan berkoordinasi dengan  Propam Polda Jawa Barat bergerak menuju Polsek Astanaanyar untuk mencari beberapa anggota yang dicurigai.

Selanjutnya di tempat kejadian perkara, Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jawa Barat mengamankan Kapolsek cantik ini dan 11 anggotanya sehingga total yang diamankan sebanyak 12 orang.

Akibatnya Kompol YPKD dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Barat. Mutasi ini menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan dan pengembangan kasus. 

Penagkapan Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya oleh Mabes Polri dan Polda Jawa Barat, merupakan hasil kerja yang cukup membanggakan dan patut diapresiasi oleh kita semua.

Namun ketika mendengar bahwa Mabes Polri dan Polda Jawa Barat mengamankan oknum polisi tersebut sebenarnya kurang tepat. 

Propam Mabes Polri dan Polda Jawa Barat terlihat malu-malu dalam bertindak, bukan hati-hati.

Selain itu terlihat pula sikap tidak tegas dari Kapolda Jawa Barat, dengan hanya melakukan mutasi terhadap Kompol YPKD ke Polda Jawa Barat sebagai Pamen Yanma.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun