Mohon tunggu...
Farid Muadz Basakran
Farid Muadz Basakran Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

#Advokat #Mediator #Medikolegal Pendiri BASAKRAN & GINTING MANIK Law Office sejak 1996 Gd. Menara 165 Lt. 17 Unit A, Jl. TB Simatupang Kav. 1, Jakarta 12560 Telp/Fax. 021-38820017; 38820031 Hotline : +62816 793 313

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kenapa Harus Ada Marinir dan Brimob di Stasiun KA?

28 Desember 2012   00:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:56 4576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_231934" align="aligncenter" width="300" caption="Foto: Dok. Pribadi"][/caption] Sejak penggusuran pedagang di sekitar Stasiun Depok Baru pada 13 Desember 2012 yang lalu, banyak anggota Marinir TNI AL dan anggota Brimob Polri berkeliaran di sekitar stasiun antara Jakarta dan Bogor.  Keberadaan mereka pada 13 Desember 2012 di Stasiun Depok Baru untuk membantu PT. KAI untuk menggusur pedagang kaki lima yang berada di dalam maupun di luar area stasiun. [caption id="attachment_216977" align="aligncenter" width="300" caption="Suasana Stasiun Depok Baru, 27 Desember 2012 (Koleksi Pribadi)"]

13566514441282989928
13566514441282989928
[/caption] Namun sejak kembali beroperasinya jalur Bogor sampai Bojong Gede akibat longsor di sekitar Cilebut, kehadiran anggota Marinir dan anggota Brimob antara stasiun Jakarta dan Bogor digunakan untuk mengamankan stasiun dan para penumpang yang tidak tertib, terutama yang berada di atas gerbong KRL. Menurut pantauan kemarin, para anggota Marinir dan anggota Brimob ini di lengannya disematkan kain merah bertuliskan "Operasi Tertib" dan dilengkapi dengan pentungan dari bambu yang diluar standar. Mereka dengan kejamnya dan tanpa perikemanusiaan serta cenderung tidak memahami akar masalah menertibkan penumpang di atap gerbong. Beberapa penumpang sempat mengumpat, "lha gak mungkin ada yang naik di atap kalau ditambah armada KRL Ekonomi", "Beraninya pake marinir dan brimob", "Tertibkan juga donk itu PT. KAI nya", "Dibayar berapa ya mereka itu", "Berani perangnya melawan rakyat sendiri ya". Ternyata penggusuran pedagang kaki lima bukan terjadi di stasiun Depok Baru saja, bahkan terjadi di seluruh stasiun antara Jakarta dan Bogor. Di Bogor pun dua hari yang lalu, 26 Desember 2012, pedagang kaki lima dan parkir partikelir di sekeliling areal stasiun. Penggusuran di Bogor pun dengan memakai jasa marinir dan brimob. [caption id="attachment_216981" align="aligncenter" width="300" caption="Anggota Brimob sedang santai dibelakang meja di Stasiun Bogor, 27 Desember 2012 (Koleksi Pribadi)"]
13566522491915747633
13566522491915747633
[/caption] Keberadaan lapak-lapak, toko-toko, pedagang kaki lima serta parkir swasta tidak lepas dari peran Pimpinan PT. KAI di Pusat maupun di lokal Stasiun di seputar Jabodetabek yang memperjualbelikan area milik PT. KAI itu untuk disewakan kepada para pedagang. Dan sejak dua tahu terakhir, PT. KAI lebih memberikan tempat kepada minimarket-minimarket antara lain Alfa Mart dan Indomaret beroperasi dan menggusur pedagang ekonomi lemah. Dan benarlah apa kata salah seorang penumpang kemarin, "PT. KAI telah memperalat alat pertahanan dan keamanan negara untuk kepentingan keuntungan bisnisnya". Ada juga yang berkata "Kenapa bukan Direksi PT. KAI dan Kepala-kepala Stasiun itu Yang Ditertibkan?". Yang jelas sejak tanggal 13 Desember 2012, PT. KAI mempunyai tenaga outsourcing baru, yakni anggota Marinir TNI AL dan anggota Brimob Polri. [caption id="attachment_216976" align="aligncenter" width="300" caption="Marinir Berjalan Diatas Rel Stasiun Depok Baru (Koleksi Pribadi)"]
13566509621455323787
13566509621455323787
[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun