Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

PT Alton Waste Management, Solusi Kelola Limbah Anda

25 Agustus 2022   17:00 Diperbarui: 25 Agustus 2022   17:01 1592
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perusahaan supplier limbah di indonesia, PT Alton Waste Management

Salah satu permasalahan yang dihadapi perusahaan-perusahaan di Indonesia adalah pembuangan limbah. Limbah perusahaan atau limbah pabrik harus segera dibuang agar tidak mencemari lingkungan. 

Sayangnya, banyak perusahaan tidak tahu seperti apa cara mengolah limbah dan harus dikemanakan limbah tersebut. Akhirnya limbah menumpuk. Limbah pabrik yang tidak diolah dengan baik dapat menyebabkan pencemaran lingkungan. 

Seperti apa? Simak di bawah ini.

1. Bahaya limbah pabrik pada air

Pabrik-pabrik yang membuang limbahnya secara ilegal merupakan salah satu faktor utama pencemaran air di seluruh dunia.

Pembuangan limbah yang dilakukan secara illegal dapat mengontaminasi saluran air yang menyebabkan kerusakan pada kehidupan lingkungan laut atau sungai dan sekitarnya.

Limbah akan mencemari air laut atau sungai. Apabila air yang terkontaminasi limbah dikonsumsi oleh manusia, gejala-gejala kesehatan yang bisa berbahaya bisa timbul.

2. Bahaya limbah pabrik pada udara

Selain mencemarkan air, limbah pabrik juga dapat memainkan peran besar pada kualitas udara yang dihirup oleh penduduk sekitar.

Gas-gas beracun yang dilepaskan pabrik ke udara dapat meningkatkan risiko seseorang untuk menderita penyakit pernapasan kronis, penyakit jantung, kanker paru-paru, dan berbagai kondisi lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun