Mohon tunggu...
Advertorial
Advertorial Mohon Tunggu... Editor - Akun resmi Advertorial Kompasiana

Akun resmi Advertorial Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pasar Bunder Kabupaten Sragen Raih Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) Melalui Program Kemitraan "Pasar Sejahtera" Yayasan Danamon Peduli

27 November 2018   19:46 Diperbarui: 27 November 2018   20:17 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Yayasan Danamon Peduli

Yayasan Danamon Peduli ("Danamon Peduli") bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Sragen dan Badan Standardisasi Nasional Indonesia (BSN) hari ini meresmikan Pasar Bunder sebagai pasar berstandar nasional Indonesia (ber-SNI) pertama di Kabupaten Sragen Jawa Tengah. 

Sertifikasi ini diraih melalui program kemitraan bertajuk Pasar Sejahtera (sehat, hijau, bersih dan terawat) yang dijalankan Danamon Peduli sejak 2010. Adanya tiga persyaratan utama yaitu persyaratan umum, teknis dan pengelolaan, serta puluhan indikator lain yang wajib dimiliki sebuah pasar rakyat, menjadikan tantangan tersendiri bagi pengelola pasar untuk dapat bertransformasi menjadi pasar berstandar nasional.

"Danamon Peduli secara khusus mengambil peran sebagai mitra pemerintah dalam merevitalisasi pasar rakyat. Pada dasarnya kami saling mengisi dan melengkapi program kerja pemerintah yang fokus pada pengembangan pasar. Kami mendukung dikeluarkannya SNI 8152:2015 Pasar Rakyat oleh Badan Standardisasi Nasional dan mengimplementasikannya di program Pasar Sejahtera, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan pasar rakyat yang siap berkompetisi dan tidak hanya mumpuni sebagai tonggak perekonomian, namun siap menunjang aspek penting lain seperti sosial, budaya dan pariwisata daerah," jelas Restu Pratiwi, Ketua Umum Yayasan Danamon Peduli.

sumber: Yayasan Danamon Peduli
sumber: Yayasan Danamon Peduli
Acara peresmian ini turut dihadiri Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti; Sekretaris Umum Badan Standardisasi Nasional DR. Ir. Puji Winarni; M.A; Bupati Sragen dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Sragen Drs. Tatag Prabawanto B. MM; dan Ketua Umum Yayasan Danamon Peduli Restu Pratiwi beserta undangan pengelola pasar di seluruh Kabupaten Sragen.

Program Pasar Sejahtera (Sehat, Hijau, Bersih, Terawat)

Pasar Bunder di Kabupaten Sragen merupakan salah satu lokasi terbaik dari 31 lokasi program Danamon Go Green--kegiatan berbasis komunitas pasar yang diinisiasi Danamon Peduli selama 2008--2011. Danamon Go Green merupakan kegiatan mengubah sampah organik pasar menjadi kompos yang berkualitas melalui pengadaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan pelatihan pengelolaan.

sumber: Yayasan Danamon Peduli
sumber: Yayasan Danamon Peduli
Mempertimbangkan komitmen komunitas pasar dan pemerintah daerah yang tinggi pada Danamon Go Green mendorong Danamon Peduli untuk melanjutkan kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Sragen dalam format program kerja yang lebih holistik yaitu program Pasar Sejahtera.  Pada 2010 lalu, Pasar Bunder juga terpilih sebagai 'Pasar Sehat' dari Kementerian Kesehatan.

Program Pasar Sejahtera menyasar dengan fokus pelaksanaan program pada: (i) revitalisasi fisik pasar dan (ii) revitalisasi non-fisik, seperti peningkatan kapasitas kelembagaan, edukasi pemangku kepentingan tentang pasar dan promosi peran dan nilai. Mulai 2015, pelaksanaan program Pasar Sejahtera mengacu pada SNI 8152:2015 Pasar Rakyat sehingga seluruh pasar percontohan di bawah binaan Danamon Peduli, serta diarahkan untuk menjadi pasar rakyat berstandar nasional Indonesia (SNI). Saat ini, ada lima pasar percontohan Pasar Sejahtera yaitu Pasar Ibuh Payakumbuh Sumatera Barat; Pasar Rejowinangun Magelang dan Pasar Bunder Sragen Jawa Tengah; Pasar Dasan Agung Mataram, Nusa Tenggara Barat; serta Pasar Pandansari Balikpapan, Kalimantan Timur.

advertorial-danamon-2-4-5bfd33de43322f06bb382de6.jpg
advertorial-danamon-2-4-5bfd33de43322f06bb382de6.jpg
Selama 2010--2018, Danamon Peduli telah melakukan berbagai dukungan di Pasar Bunder yaitu

Dukungan Fisik:

  1. Perbaikan lapak pedagang di tiga los yaitu tempe - tahu, ikan, dan daging. Mengganti lapak yang sebelumnya dari meja kayu menjadi meja keramik sesuai dengan Kepmenkes No. 519/2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat dan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat.
  2. Pengadaan sarana prasarana kebersihan seperti gerobak sampah, tempat sampah, pengecatan, perbaikan toilet dan alat kebersihan lainnya yang diperbarui secara berkala disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
  3. Renovasi ruang dan pengadaan alat-alat untuk radio komunitas pasar, koperasi, pos keamanan dan tera, CCTV serta bank sampah.
  4. Pengadaan papan informasi, kampanye/promosi dan tanda evakuasi di Pasar Bunder.

Dukungan Non-Fisik:

  1. Memfasilitasi rapat lintas sektor untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tupoksi di pasar rakyat untuk mensinergikan rencana kerja dan pendanaan.
  2. Pembentukan pengelola kegiatan berbasis komunitas dan pelatihan pengelolaan untuk radio komunitas, bank sampah dan koperasi.
  3. Kegiatan rutin berupa diskusi kelompok sebagai sarana menyampaikan aspirasi dan media komunikasi dua arah paguyuban pedagang, buruh gendong, kuli panggul, sertapengelola pasar.
  4. Mendorong kampanye perubahan perilaku hidup bersih dan sehat yaitu mencuci tangan dan membuang sampah pada tempatnya.
  5. Penyelenggaraan Festival Pasar Rakyat dan talkshow di Pasar Bunder sebagai ajang promosi pasar sekaligus berbagi pengetahuan mengadakan public outreach kepada pengelola pasar.
  6. Mengadakan literasi keuangan dan pelatihan kewirausahaan diperuntukkan bagi pedagang Pasar Bunder maupun pelaku usaha mikro menengah di sekitarnya.
  7. Memfasilitasi pembentukan tim SNI Pasar Rakyat Kabupaten Sragen, pengadaan sosialiasi SNI 8152:2015 Pasar Rakyat, gap analysis dan penyusunan 16 Standar Operating Procedures (SOP) Pengelolaan Pasar berdasarkan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat.
  8. Pengadaan pelatihan ISO 19011 (audit management) untuk pengelola pasar.
  9. Memfasilitasi proses asesmen dan pembiayaan sertifikasi SNI 8152:2015 Pasar Rakyat untuk Pasar Bunder.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun