Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw (OD-SK) menerima gelar kehormatan dari tokoh masyarakat adat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Gelar yang disematkan pada Gubernur Olly adalah Ki Doni Kiombu dan Wagub Kandouw menerima gelar Kiapango Doni Kiombu.
Penobatan gelar yang dilaksanakan di Lokasi Situs Komalig R.S Pontoh Kaidipang Besar ditandai dengan prosesi penyerahan tongkat oleh tokoh adat Bolmut sebagai bentuk penghormatan kepada pemimpin tertinggi di Bumi Nyiur Melambai.
"Saya mengapresiasi gelar adat yang diberikan oleh Aliansi Adat Bolmut kepada saya dan Wagub Kandouw. Semenjak menjadi Gubernur Sulut ini kedua kalinya menerima gelar adat, yaitu dari masyarakat Bolmut dan masyarakat Sangihe," ungkap Olly dalam acara penobatan gelar, Selasa (16/10).
Menurut Olly, pemberian gelar adat tertinggi ini memuat harapan dan amanah kepada OD-SK untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Sulut secara umum dan masyarakat Bolmut secara khusus.
Menariknya, penganugerahan gelar kepada OD-SK itu bertepatan dengan penobatan adat kepada pemimpin Bolmut periode 2018-2023, yaitu pemberian gelar Ki Doni Pangulu Agu untuk Bupati Bolmut Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena yang menerima gelar Apango Doni Pangulu.
Olly juga mengingatkan kedua pemimpin Bolmut itu agar mampu menggalang dukungan yang utuh dari berbagai pihak, terutama jajaran birokrasi yang akan menjadi motor utama pelaksanaan tugas.
"Saya hadir di sini dengan asisten dan beberapa kepala dinas. Dan saya kira apa yang disampaikan Pak Bupati bahwa Pemprov Sulut tidak akan melupakan Bolmong Utara. Kini hadir langsung sejumlah kadis artinya apa? Artinya mereka melihat secara langsung apa yang kurang bagi Kabupaten Bolmong Utara sehingga dalam APBD 2019 nanti, minta saja Pak Bupati dan Wakil Bupati, pasti akan tuntas, mintalah maka kau akan kuberi," kata Olly.
Pemberian gelar adat turut dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, para pejabat Pemprov Sulut dan Pemkab Bolmut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H