Jenis zakat yang dihimpun oleh MUIS berasal dari perhitungan zakat emas dan zakat fitrah. Selain itu, MUIS juga menghitung zakat dari saham, perdagangan, tabungan, tabungan simpanan pekerja, dan asuransi. Pembayaran zakat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu melalui MUIS Online Payment Service, Debit eNets, atau melalui giro untuk pembayaran angsuran bulanan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!