Mohon tunggu...
AD Tuanku Mudo
AD Tuanku Mudo Mohon Tunggu... Penulis - aktivis sosial kemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

penikmat kopi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pengurus Syattariyah Padang Pariaman dan Ulakan Tapakis Dikukuhkan

15 November 2020   12:20 Diperbarui: 15 November 2020   12:29 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum Syattariyah Pusat Buya Ismed Ismael (kanan) menyerahkan SK kepengurusan Syattariyah Padang Pariaman ke Ketua Umum Ali Bakri Tuanku Khalifah usai dilantik dan dikukuhkan. (foto dok wag fosuu)

Ketua Umum Syattariyah Padang Pariaman Ali Bakri Tuanku Khalifah menjelaskan, kondisi masyarakat akhir-akhir ini semakin jauh dari ajaran tariqat. Tak heran, bawaannya keras, dan ingin kekerasan. 

"Nah, melalui organisasi kita kembangkan ajaran tariqat, khususnya Syattariyah yang menjadi kajian ulama dulu dalam memberikan kesejukan di tengah masyarakat," kata dia.

"Selesai pelantikan ini, kita lakukan konsolidasi organisasi di seluruh kecamatan dan nagari di Padang Pariaman. Kita ingin, organisasi Syattariyah ini merangkul semua perbedaan cara pandang dan pendapat dalam satu masalah. Dan berusaha mencarikan solusi alternatif, agar tidak merebak perbedaan tersebut secara meluas," katanya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun