Mohon tunggu...
AD Tuanku Mudo
AD Tuanku Mudo Mohon Tunggu... Penulis - aktivis sosial kemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

penikmat kopi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mairik Macu, Cerminan Semangat Gotong Royong Masih Lestari di Tengah Masyarakat Cimpua

18 Agustus 2020   13:06 Diperbarui: 18 Agustus 2020   13:10 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ratusan masyarakat Cimpua melakukan prosesi mairik macu di rimba Bukik Gadang, Nagari Tandikek untuk tonggak utama bangunan Surau Manggih. (foto anton wira tanjung)

Pohon kayu surian yang akan digunakan untuk tonggak maju surau diangkut bersama-sama dari rimba ke jalan raya, setelah ditebang. Di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman hal semacam itu dinamakan dengan "mairik macu". Tradisi yang dilakukan dari masa ke masa, dan berlaku sejak zaman saisuak.

Sabtu (16/8/2020), ratusan masyarakat Cimpua, Nagari Lareh Nan Panjang Sungai Sariak melakukan tradisi mairik macu itu di rimba Bukik Gadang, ujung Nagari Tandikek yang berbatasan dengan Paladangan, Kabupaten Agam. Kayu surian besar yang panjangnya sekitar 15 meter dengan berat satu ton, setelah dibeli oleh masyarakat Cimpua untuk tonggak utama Surau Manggih yang baru dibangun.

Walinagari Lareh Nan Panjang Sungai Sariak Agus Salim Rasyid menyebutkan, tradisi mairik macu sudah lama berlakunya di VII Koto Sungai Sariak. Hebat, setiap kali membangun surau baru atau rehab, kayu untuk tonggak macu atau tonggak besar di tengah bangunannya selalu dibeli di rimba Bukik Gadang.

"Sebelum di tebang, dua ekor kambing di sembelih untuk di makan bersama yang diawali dengan doa," kata dia. Sebab, katanya, berlaku pepatah, laut sati rantau bertuah. Artinya, sebagai rimba jauh dari kampung, maka dilakukan doa bersama, minta petunjuk dan restu kepada Yang Maha Kuasa, agar kayu yang ditebang itu memberi manfaat untuk bangunan surau demikian.

Dengan kebersamaan, katanya, kayu yang cukup berat dan panjang bisa diangkut dan keluar dari rimba. Dan selanjutnya, dari jalan raya dinaikan ke sebuah truk supaya bisa cepat tibanya di Cimpua. "Cerita yang tua-tua dulunya, ada kayu yang tak bisa ditebang. Ada juga setelah ditebang tak bisa diangkut. Jadi, sebagai antisipasi hal-hal yang terburuk, kita satukan niat, minta perlindungan kepada Tuhan, agar dalam acara besar ini ada kemudahan," ujar dia.

"Kayu selesai di tebang, gulai kambing pun selesai dimasak oleh ibu-ibu yang juga ikut mairik macu sambil membawa nasi bungkus untuk dimakan bersama saat akan mairik macu tersebut," ulas dia.

A. Datuak Alat Cumano, Panghulu Nagari Sungai Sariak menyebutkan, zaman boleh saja berubah dan maju dengan tekhnologi. Tetapi adat lamo pusako usang, warih bajawek pusako batarimo tak boleh hilang. "Tonggak macu dalam surau atau masjid adalah tonggak utama. Letak di tengah menjulang tinggi. Di pilih dari kayu yang berbobot supaya tahan lama, maka perlu dilakukan dengan cara adat diisi limbago dituang," sebutnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua KAN Nagari Sungai Sariak A. Datuak Rangkayo Pandak. Di dampingi Anton Wira Tanjung, Kabag Humas Setdakab Padang Pariaman yang juga tokoh pemuda Sungai Sariak menilai, inti dari budaya dan tradisi mairik macu adalah menumbuh-kembangkan budaya gotong royong di tengah masyarakat. Mulai dari membangun surau hingga meraiamaikannya harus bersama seluruh masyarakat korong itu.

"Makanya, dalam mairik macu kemarin seluruh masyarakat Cimpua, Lareh Nan Panjang Sungai Sariak tua muda, laki-laki, perempuan terlibat dan ikut serta. Insya Allah, kekuatan ini sebagai bukti bahwa bangunan Surau Manggih selesai cepat," ujarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun