Mohon tunggu...
Adriyanto M
Adriyanto M Mohon Tunggu... Freelancer - Easy reading is damn hard writing!

Write as if you were to die tomorrow. Learn as if you were to live forever.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Cara Jitu Berantas Korupsi Ala Negeri Distopia

13 Oktober 2023   13:51 Diperbarui: 13 Oktober 2023   13:58 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Negeri Dystopia (Shutterstock)

Korupsi merupakan masalah serius yang menimpa banyak negara di dunia. Hal ini merusak demokrasi, keadilan, dan pembangunan. Hal ini juga mengikis kepercayaan dan keyakinan terhadap institusi dan pemimpin publik. Korupsi sangat sulit diberantas, namun bukan tidak mungkin. Berbagai cara telah dicoba untuk memberantas korupsi, namun dengan tingkat keberhasilan yang berbeda-beda. 

China menerapkan hukuman mati dan sistem yang ketat untuk mencegah korupsi, namun hal ini dikritik sebagai melanggar hak asasi manusia dan menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat. Indonesia menggunakan mekanisme Komisi Pemberantasan Korupsi, sebuah lembaga independen untuk menangkap dan mempermalukan koruptor, namun hal ini juga berpeluang menghadapi campur tangan politik dan perlawanan dari elit yang berkuasa. Negara-negara lain juga telah menggunakan berbagai metode, seperti transparansi, akuntabilitas, pendidikan, partisipasi masyarakat sipil, dan undang-undang antikorupsi, namun hampir semuanya gagal memberantas virus kronis ini. Dalam sejarah, korupsi sudah ada sejak lama dan tidak bisa dihilangkan seluruhnya, namun bisa dikurangi dan dikendalikan.

Dalam tulisan ini, akan coba digunakan imajinasi liar untuk memformulasi cara preventif memberangus korupsi, cara yang belum pernah dicoba sebelumnya. Pemikiran ini coba menggabungkan berbagai hal untuk menciptakan sebuah metode unik yang suatu saat bisa dicoba terapkan di dunia nyata. Ide ini didasarkan pada asumsi pokok berikut:

- Korupsi dimotivasi oleh keserakahan, egoisme, dan kurangnya integritas.
- Korupsi dimungkinkan karena adanya peluang, impunitas, dan kurangnya pengawasan.
- Korupsi dipengaruhi oleh budaya, norma, dan nilai.

Berdasarkan asumsi tersebut, kemudian dikembangkan cara unik dengan menggunakan kombinasi bioteknologi, blockchain, dan gamifikasi untuk menciptakan sistem yang dapat mencegah korupsi dan membentuk masyarakat yang menghargai kejujuran. Cara ini bisa jadi tergolong "gila" ala negeri distopia, namun untuk memberantas kejahatan yang luar biasa seperti korupsi, mungkin memang harus digunakan cara yang tidak biasa. Berikut penjelasan cara kerjanya:

Bioteknologi

Setiap pejabat atau pegawai publik yang menangani dana atau sumber daya publik akan ditanamkan biochip yang memantau tanda-tanda vital dan aktivitas otak mereka. Biochip akan mendeteksi tanda-tanda stres, kecemasan, atau rasa bersalah yang mungkin mengindikasikan perilaku atau niat korup. Biochip ini juga akan mengirimkan sinyal ke otak untuk menimbulkan emosi positif atau negatif tergantung pada tindakan seseorang. Misalnya, jika seseorang bertindak jujur dan etis, maka biochip tersebut akan merangsang pelepasan dopamin dan serotonin, yaitu neurotransmitter yang menghasilkan kebahagiaan dan kepuasan. Jika orang tersebut bertindak tidak jujur atau tidak etis, biochip tersebut akan merangsang pelepasan kortisol dan adrenalin, yaitu hormon yang menghasilkan rasa takut dan sakit.

Blockchain

Setiap transaksi atau keputusan yang melibatkan dana atau sumber daya publik akan dicatat pada buku besar blockchain yang transparan dan tidak dapat diubah, termasuk transaksi dari setiap warga negara. Buku besar blockchain akan memverifikasi identitas dan keaslian setiap individu dan memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat merusak atau memalsukan data. Buku besar blockchain juga akan memungkinkan pengawasan publik dan umpan balik pada setiap transaksi atau keputusan. Siapa pun dapat mengakses buku besar dan melihat bagaimana dana atau sumber daya publik digunakan dan siapa yang bertanggung jawab atas dana atau sumber daya tersebut. Siapapun juga dapat melaporkan aktivitas mencurigakan atau tidak teratur atau memberikan saran atau komentar tentang cara memperbaiki sistem.

Gamifikasi

Setiap pejabat atau pegawai publik yang menangani dana atau sumber daya publik akan menjadi bagian dari sistem gamifikasi yang menghargai kejujuran dan menghukum korupsi. Sistem yang digamifikasi akan memberikan poin dan lencana untuk setiap tindakan atau keputusan berdasarkan dampaknya terhadap kesejahteraan dan kepentingan masyarakat. Poin dan lencana akan mencerminkan reputasi dan kinerja orang tersebut sebagai pegawai negeri. Sistem yang digamifikasi juga akan menciptakan insentif dan disinsentif terhadap setiap tindakan atau keputusan berdasarkan konsekuensinya. Misalnya, jika seseorang bertindak jujur dan etis, mereka akan menerima poin dan lencana positif yang akan meningkatkan gaji, peluang promosi, pengakuan sosial, dan kepuasan pribadi. Jika orang tersebut bertindak tidak jujur atau tidak etis, mereka akan menerima poin dan lencana negatif yang akan menurunkan gaji, peluang promosi, pengakuan sosial, dan kepuasan pribadi.

Kombinasi bioteknologi, blockchain, dan gamifikasi ini akan menciptakan sistem yang ditujukan untuk dapat menghindari korupsi dengan mengatasi akar penyebab dan dampaknya. Dengan menggunakan bioteknologi, sistem tersebut akan mempengaruhi psikologi dan fisiologi seseorang agar lebih jujur dan beretika. Dengan menggunakan blockchain, sistem ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas seseorang agar lebih dapat dipercaya dan diandalkan. Dengan menggunakan gamifikasi, sistem akan memotivasi perilaku dan kinerja seseorang agar lebih efisien dan efektif.

Tentu saja, ide ini tidak sempurna dan mungkin memiliki beberapa kelemahan atau tantangan, diantaranya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun