ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers), organisasi internasional yang mengatur penamaan domain Internet, hari Jumat 25 Juni 2010 ini akhirnya meloloskan permintaan untuk menerbitkan domain top level (TLD)baru yaitu .XXX. Domain khusus konten dewasa dan materi pornografi ini sudah diperjuangkan untuk diadakan oleh pihak-pihak tertentu sejak tahun 2005. Domain khusus ini memang menimbulkan banyak kontroversi. Bagi yang mendukung, mereka berargumentasi bahwa domain .XXX akan sangat berguna bagi semua pihak, baik yang ingin mencari atau menghindarkan diri dari konten pornografi di Internet. Cukup dengan memblokir domain .XXX saja, maka sebagian konten dewasa ini akan terblokir dengan sendirinya. Jadi bagi negara-negara tertentu yang misalnya memiliki peraturan Internet yang harus bersih dari pornografi, mereka tinggal membuat aturan pelarangan akses ke domain khusus ini dan dengan mudah memantaunya melalui ISP (Internet Service Provider) di negara masing-masing. Walau masih tetap akan sangat sulit bisa terwujud 100% karena penggunaan domain .XXX tetap bersifat sukarela, artinya tidak ada kewajiban bahwa pemilik konten porno harus menggunakan domain ini. Bagi para pencari konten dewasa, tentu saja aturan ini akan memudahkan mereka mencari materi yang mereka cari. Search engine seperti Google pun akan dengan mudah mengelola informasi hasil pencarian yang mereka miliki karena ada identitas khusus bagi konten ini. Perlindungan terhadap pencari di search engine pun lebih gampang dilakukan karena filtering bisa dilakukan lebih ekektif. Bagi yang kontra, kekuatiran terbesar mereka adalah bahwa konten pornografi justru akan semakin berkembang dan merebak di Internet karena seakan-akan publikasi pornografi di Internet semakin di-legal-kan. Seperti kasus lokalilasi bisnis pelacuran di Indonesia, hal ini bisa juga berlaku di Internet. Yang sungguh menarik, pada saat diumumkan, ICANN sudah mendapat pre-reservasi 110 ribu domain yang menunggu persetujuan. Padahal baru diumumkan dan domain .XXX ini baru akan efektif awal tahun 2011. Harga satu domain adalah USD 60 dimana USD 10 dari harga tersebut akan didonasikan untuk program perlindungan anak di Internet. Dari press release ICANN, organisasi ini berharap akan meraup USD 30 juta (sekitar Rp 300 milyar) per tahun dari hasil penjualan domain .XXX saja, belum termasuk domain lain seperti .COM, .NET, .INFO dan lain-lain. Apakah Indonesia akan mengikutinya? Saya pikir PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia) tidak bisa mengikuti begitu saja karena adanya faktor kultur yang sangat berbeda. Majalah Playboy saja tidak boleh, apalagi domain .XXX.ID. Saya juga siap untuk ikut menentangnya karena ini adalah bentuk pe-legal-an pornografi. Beberapa data tambahan yang dikutip dari Daily Telegraph, berdasar data adult entertainment web traffic yang dikumpulkan oleh Internet Pornography Statistics, setiap detik terjadi spending (pengeluaran biaya) sebesar USD 3000 untuk pornografi di Internet. Jadi ini adalah bisnis luar biasa besar. Beberapa pihak menuduh ICANN meloloskan regulasi baru tentang ,XXX ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor bisnis. Data lain yang juga bikin miris hati, ternyata search term (kata yang dicari di search engine seperti Google, Yahoo dan Bing) terbanyak di seluruh dunia adalah "sex". Seberapa banyak pencarian kata ini? Sangat menggundahkan hati, 1/4 dari seluruh search term yang dicari orang di Internet. Antisipasi di Indonesia Hal pertama yang bisa dilakukan oleh para pengambil keputusan di Indonesia adalah segera melarang akses domain ini di Indonesia. Itu bisa dengan mudah dilakukan dengan menerbitkan aturan yang jelas. Ini akan memaksa para ISP untuk memblokir semua request dari dalam wilayah Indonesia untuk mencari situs dengan domain .XXX. Ini juga bisa secara legal dan tersistematisir dengan baik memaksa pemerintah daerah melakukan tindakan yang sama di warnet, jaringan Internet sekolah, RT/RWnet, dll. Apakah akan efektif? Pasti belum. Namun dari informasi yang beredar, para penyedia konten dewasa kelas kakap seperti Playboy sudah akan segera melakukan migrasi ke domain khusus ini. Para penyedia konten lain juga diyakini akan beramai-ramai membeli domain baru ini dan segera melakukan mirroring (penduplikasian) konten mereka ke server ber-domain .XXX. Namun konten yang tersimpan di domain lama pasti akan tetap jalan dan diperbarui, namun akan berjalan paralel secara bersama dengan domain baru ini. Saya yakin industri kemudian akan melakukan tindakan wait and see, sambil melihat kecenderungan masyarakat. Jika ternyata domain ini bisa membuat situs mereka semakin ramai diakses dan ternyata bisa membuat corporate image mereka bertambah, saya yakin pelan tapi pasti sebagian situs porno akan pindah ke domain ini. Pasti tidak bisa semua karena sifatnya bukan kewajiban. Pada saat ini, Kementerian Kominfo harus segera membuat aturan baru tentang posisi Indonesia menanggapi regulasi baru penerapan domain .XXX ini. Segera larang. Semakin cepat semakin baik karena begitu diluncurkan, maka akan semakin mudah bagi para pengakses Internet, termasuk dari Indonesia, termasuk generasi muda kita, untuk mencari konten porno karena domain yang dipakai sudah sangat spesifik dan mudah dikenali. Antisipasi di Dunia Pendidikan Salah satu keraguan terbesar masuknya Internet ke lingkungan sekolah adalah karena begitu besarnya tingkat kekuatiran akan ikut masuknya konten pornografi ke sekolah. Sebagian sekolah ambil langkah "cuek" dan jalan terus dengan menyediakan akses Internet di sekolah. Dari para "pemberani" ini, mereka sebagian menggunakan "pelindung" berupa aplikasi-aplikasi filtering dan blocking sederhana untuk membuat akses ke situs yang tidak diinginkan menjadi agak sedikit lebih sulit dilakukan. Namun dari berbagai uji petik yang saya lakukan, semua "alat pelindung" ini tidak bisa efektif membendung masuknya konten negatif ke para pegaksesnya. Sebagian sekolah akhirnya skeptis dan mengambil langkah untuk "menutup" diri terhadap teknologi Internet. Namun mereka akhirnya juga segera sadar bahwa konten negatif bisa masuk dari berbagai jalur, dari ponsel, dari flashdisk, dari CD/DVD, dll. Menutup diri dari Internet jelas merupakan suatu kekeliruan besar mengingat begitu dahsyatnya teknologi yang satu ini, apalagi bagi dunia pendidikan. Kenapa? Karena Internet secara historis lahir dari dunia pendidikan, dibuat untuk memajukan dunia pendidikan. Mengapa kemudian kita harus "lari" menjauh? Regulasi penerapan domain khusus .XXX ini saya yakin akan banyak sekali membawa manfaat bagi dunia pendidikan. Akan lebih mudah bagi sekolah untuk memblokir konten porno. Sekolah bisa lebih fokus mengarahkan siswa ke pemanfaatan konten yang mendukung pendidikan. Bagaimana pendapat anda? Silahkan berbagi di halaman ini. Tulisan ini juga dipubliokasikan di blog Hikmah Teknologi http://teknohikmah.blogspot.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H