Wadunggetas (12/08/2023) Dalam usaha untukÂ
menguatkan kesadaran masyarakat tentang konsekuensi hukum terkait rokok ilegal, tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro telah mengadakan serangkaian kegiatan "Pencegahan Rokok Ilegal" yang melibatkan pemaparan informasi, pengenalan ciri-ciri rokok ilegal, serta penayangan video sidak untuk memberikan pemahaman yang lebih baik.
Kegiatan yang diadakan di Desa Wadunggetas ini dihadiri oleh 40 peserta yang terdiri dari lapisan masyarakat khususnya para remaja dengan usia diatas 18 tahun. Program dilaksanakan pada tanggal 23 Juli dan 12 Agustus 2023 di pukul 19.00 -- 21.00 WIB. Program kerja ini merupakan program monodisiplin oleh Adristi Yasmin Putri dari Fakultas Hukum yang merupakan bagian Tim II KKN Undip. Kegiatan ini dirancang untuk menjadi pengalaman yang interaktif dan mendalam bagi masyarakat.
Pemaparan informasi dimulai dengan penjelasan mengenai peraturan dan undang-undang terkait rokok ilegal di Indonesia. Tim KKN menjelaskan dengan jelas konsekuensi hukum yang dapat dihadapi oleh individu atau kelompok yang terlibat dalam perdagangan rokok ilegal. Pemaparan ini didukung oleh penggunaan multimedia, termasuk infografis serta video.
Selanjutnya, tim KKN memberikan pengenalan ciri-ciri khas rokok ilegal yang perlu dikenali oleh masyarakat. Mereka menyajikan berbagai contoh kemasan, logo, dan tanda-tanda lain yang seringkali terdapat pada rokok ilegal. Dengan cara ini, masyarakat dapat lebih mudah mengidentifikasi rokok ilegal dan menghindari terlibat dalam perdagangannya.
Salah satu momen puncak dari kegiatan ini adalah penayangan video sidak. Tim KKN menayangkan video sidak rokok ilegal oleh DJBC Jawa Tengah & DIY. Video ini menampilkan proses pengungkapan dan penindakan perdagangan rokok ilegal oleh pihak berwenang, menyoroti bagaimana pelaku ilegal tersebut beroperasi dan bagaimana penegakan hukum diterapkan.
Acara ini telah memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi hukum terkait rokok ilegal. Output dari program kerja keilmuan ini ialah masyarakat menjadi mengerti bahwasannya menggunakan rokok yang tidak memiliki ciri-ciri cukai dapat dipidana maksimal 5 tahun penjara. Diharapkan bahwa melalui pendekatan edukatif dan visual ini, kesadaran masyarakat terkait bahaya rokok ilegal akan semakin meningkat, dan mereka akan lebih berhati-hati dalam memilih produk yang mereka konsumsi.
Link :
https://drive.google.com/drive/folders/1bSj1cY6hp9s6K_V6DcRYPDcrnqNRV5fg?usp=sharing
Nama / NIM : Adristi Yasmin Putri / 11000120140253