Mohon tunggu...
Adrian Valentino Haposan
Adrian Valentino Haposan Mohon Tunggu... Mahasiswa - lmu Politik

Audiophile & Broadcasting Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyuluhan Kekerasan Seksual Terhadap Anak oleh Mahasiswa KKN UNNES Desa Kradenan

2 September 2022   13:50 Diperbarui: 2 September 2022   13:53 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UNNES GIAT merupakan salah satu Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Semarang di bawah pengelolaan Pusat KKN Universitas Negeri Semarang dengan kata lain UNNES GIAT mirip dengan Program KKN yang biasanya juga dilakukan oleh Universitas Negri Semarang. Tim UNNES GIAT 2 desa Kradenan Klaten melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Anak-anak khususnya Anak Sekolah dasar di SDN KRADENAN, KLATEN.

Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal. Tak hanya dialami oleh orang dewasa nyatanya anak anak juga menjadi korban kekerasan seksual dimana menurut data yang dihimpun oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kekerasan seksual yang mana menunjukan dari total keseluruhan dari 2021-2022 terdapat 15.521 korban,dimana 9756 nya merupakan anak anak dibawah umur atau dengan kata lain kurang lebih 65% korban kekerasan seksual merupakan anak anak dibawah umur. Sangat memperihatinkan apabila kita melihat jumlanya mencapai 65% dari total kasus selama ini.

Mahasiswa KKN UNNES desa Kradenan memiliki kepedulian terhadap maraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang marak terjadi belakangan ini mereka beranggapan bahwa dalam memerangi masalah kekerasaan seksual ini tidak hanya dapat dilakukan oleh aparat-aparat penengak hukum melainkan semua elemen masyarakat juga bertanggungjawab dalam memerangi masalah kekerasan seksual khususnya pada korban anak anak.

(Dokpri)
(Dokpri)

Sosialisasi ini dipelopori oleh kepedulian terhadap banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi dan tidak sedikit pula kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan anak anak yang bahkan dilakukan oleh orang orang yang anak anak anggap sebagai rumah mereka,orang yang mereka sayangi, maupun orang orang terdekat namun tak sedikit pula kasus kekerasan seksual terhadap anak dilakukan oleh orang orang yang tidak mereka kenal juga, pada intinya setiap orang berpotensi untuk melakukan kekerasan seksual terhadap seseorang lainya baik secara fisik,lisan,maupun tulisan dan tidak memandang jenis kelamin ataupun usia, setiap orang berpotensi mendapatkan kekerasan seksual maka dari itu supaya anak anak memiliki pedoman apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah ataupun saat mendapatkan kekerasan seksual maka mahasiswa KKN UNNES memberikan penyuluhan terhadap anak anak.

Pada jumat 26 Agustus 2022 mahasiswa KKN UNNES desa Kradenan memberikan penyuluhan untuk anak anak di SD KRADENAN,Trucuk,Klaten. Penyuluhan ini diberi judul "Tubuhku Milikku" dimana Penyuluhan ini berguna untuk menekan angka jumlah kasus kekerasan seksual pada anak dibawah umur karena dengan pemberian penyuluhan mengenai Kesadaran mengenai bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh di sentuh orang lain ini memberikan anak anak gambaran sederhana mengenai area area pribadi yang dimiliki oleh seseorang. Karena lebih baik mencegah dari pada mengobat. Harapannya dengan pemeberian Penyuluhan ini dapat menekan angka Kekerasan Seksual serta mewujudkan perlindungan hak-hak anak terkait dengan perlindungan kejahatan seksual. dimana kelak anak-anak lah yang akan menjadi pilar pilar penerus bangsa ini dan anak-anak juga memilik hak yang sama dalam mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, Serta Anak anak juga memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun